Dharmasraya (UtamaPost)-Peringati HUT Ke-19, DPRD Kabupaten Dharmasraya Gelar Rapat Paripurna. Rapat Paripurna DPRD menjadi rangkaian puncak dari perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Dharmasraya. Rapat yang berlangsung di Gedung Utama Sekretariat DPRD Kabupaten Dharmasraya dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan, Forkopimda, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Barat, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang, Ketua LKAAM Provinsi Sumatera Barat, Bupati dan Wali Kota se-Sumatera Barat dan tokoh masyarakat Dharmasraya serta tamu undangan lainnya. Rapat Paripurna ini dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Pariyanto ,S.H Sabtu,(07/01/2023).
Berdasarkan UU No. 38 Tahun 2003, Kabupaten Dharmasraya resmi dibentuk sebagai kabupaten baru hasil dari pemekaran Kabupaten Sawahlunto Sijunjung. Memperingati usia ke-19 tahun, Pemerintahan Kabupaten Dharmasraya mengangkat perayaan dengan tema “Bersama Membagun dan Berkarya Untuk Dharmasraya Maju, Mandiri dan Berbudaya”. Di usia 19 tahun ini Kabupaten Dharmasraya mengalami pertumbuhan yang cukup Signifikan baik dalam pembagunan infrastruktur, perekonomian maupun pemberdayaan masyarakat.
Pada momentum HUT Kabupaten Dharmasraya ke 19 tahun, Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuaku Kerajaan memaparkan perkembangan pembangunan infrastruktur yang ada di Kabupaten Dharmasraya seperti pembagunan Jalan Tol Dharmasraya-Rengat. Dalam Rapat Paripurna tersebut Sutan Riska menyatakan harapannya agar pembagunan jalan tol ini dapat terwujud lebih cepat sehingga berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Dharmasraya.
“Berkaitan dengan rencana pembagunan jalan tol Dharmasraya-Rengat, atas nama permerintahan Kabupaten Dharmasraya mengucapka terima kasih kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimujiono yang telah mengakomodir sebagai bagian dari rencana pengembangan jalan bebas hambatan,” tutur Sutan Riska Tuanku Kerajaan.
Selain itu, Pariyanto,S.H selaku Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintaha daerah atas prestasi yang diraih di tahun 2022 baik itu penghargaan dari Pemerintahan Pusat maupun Pemerintahan Provinsi. Tidak hanya itu, diusia ke 19 tahun Dharmasraya telah disejajarkan dengan Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat dengan capaian prestasi yang diarih baik dibidang pembagunan infrastruktur, pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat dimana pemerataan tersebut dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Semoga hubungan harmonis yang terbentuk antara pemerintaha daerah bersama DPRD selama ini terus dipertahakan dan tetap terjalin erat dalam membangun Kabupaten Dharmasraya lebih maju dimasa yang akan datang,” tutup Pariyanto, S.H.(ed/hms)