JAKARTA, (Utamapost)- Pimpinan DPRD Sumatera Barat bersama anggota Panitia Khusus (Pansus) RTRW melakukan konsultasi ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Jumat (7/3/2025). Konsultasi ini bertujuan untuk menyelaraskan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sumbar 2025-2045 dengan kebijakan nasional guna memastikan pembangunan yang berkelanjutan.
Ketua Pansus RTRW DPRD Sumbar, Zulkenedi Said, menegaskan pentingnya pertemuan ini agar RTRW yang disusun dapat mengakomodasi kebutuhan pembangunan daerah, termasuk infrastruktur, mitigasi bencana, dan perlindungan lingkungan.
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, menambahkan bahwa RTRW harus menjadi pedoman pembangunan yang inklusif dan dapat diimplementasikan secara efektif untuk kesejahteraan masyarakat.
Kementerian ATR/BPN menekankan pentingnya keselarasan RTRW daerah dengan RTRW Nasional, terutama dalam aspek ketahanan pangan, infrastruktur, dan pengembangan pariwisata, guna menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan.
DPRD Sumbar berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya demi menyusun RTRW yang lebih terarah dan berkelanjutan.(Son)
