PADANG, (Utamapost)- Pada Senin (30/10), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat menggelar Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sumbar, Supardi, dan dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah. Dalam rapat ini, Supardi mengungkapkan bahwa pada tanggal 31 Agustus 2023 lalu, Gubernur dan DPRD Provinsi Sumatera Barat telah menyetujui Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun 2024, yang akan menjadi panduan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.
Dalam KUA dan PPAS Tahun 2024 tersebut, target pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp. 6.462.726.661.218,-, belanja daerah sebesar Rp. 6.692.726.661.218,-, penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 250.000.000.000,-, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 20.000.000.000,-. Target pendapatan dan belanja ini masih bersifat tentatif dan mengacu kepada target Tahun 2023.
Supardi juga menjelaskan bahwa APBD Tahun 2024 akan menjadi APBD terakhir bagi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat dalam masa jabatan Tahun 2021-2026. Oleh karena itu, APBD Tahun 2024 akan menjadi instrumen terakhir untuk mewujudkan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur. Target pendapatan dan belanja daerah yang disepakati dalam KUA dan PPAS Tahun 2024 adalah sebesar Rp. 6.462.726.661.218,-, dengan alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) yang lebih besar dari yang ditetapkan pada KUA dan PPAS, yaitu sebesar Rp. 2.062.837.785.000,-, menunjukkan kenaikan DAU sebesar Rp. 109.975.687.000,-.
Supardi menekankan bahwa situasi fiskal pada tahun 2024 semakin sulit, dengan meningkatnya kegiatan yang bersifat mandatory dan alokasi DAU yang lebih besar. Oleh karena itu, ia berharap agar DPRD dan Pemerintah Daerah lebih berhati-hati dalam pendistribusian anggaran, terutama untuk kegiatan yang bersifat mandatory dan pencapaian target kinerja RPJMD Provinsi Sumatera Barat.
Sementara itu, Gubernur Mahyeldi Ansharullah menjelaskan bahwa Tahun 2024 merupakan tahun ketiga dari pelaksanaan RPJMD Provinsi Sumbar periode 2021-2026. Kebijakan pembangunan tahun 2024 harus menjadi kelanjutan dari program dan kegiatan sebelumnya yang telah ditetapkan dalam RKPD 2024 guna mendukung pencapaian target dalam RPJMD 2021-2026.
Dalam menyusun RKPD 2024, pertimbangan diberikan terhadap potensi capaian pembangunan daerah tahun sebelumnya, kondisi saat ini, isu strategis, tantangan, dan peluang, serta kondisi sosial budaya masyarakat Sumbar. Tema yang diusung dalam RKPD 2024 adalah “Transformasi Sektor Strategis yang Inklusif dan Berkelanjutan.” Gubernur Mahyeldi menyadari bahwa masih banyak kebutuhan pembangunan yang belum dapat dialokasikan karena keterbatasan anggaran, sehingga alokasi belanja didasarkan pada prioritas pembangunan dan urusan wajib pemerintahan, dengan memperhatikan sinergi program dan kegiatan provinsi dengan kebijakan pemerintah.(Son)
