Menurut Kepala DKUKMPP Ahpi Gusta Tusri dengan masuknya dua orang PPPK dan sesuai dengan kebutuhan jabatan, maka dilakukan penataan dan redistribusi pegawai ke Kecamatan yang membutuhkan. Qory Syuhada, SP tenaga harian lepas yang dikontrak dengan jangka waktu per bulan, tidak diberhentikan tetapi didistribusikan ke OPD lain yang masih kekurangan pegawai guna mengoptimalkan kinerja OPD dimaksud. (Milfiana.CP)