Solok, (Utamapost) – Pemerintah Kota Solok kembali menegaskan kepeduliannya terhadap krisis kemanusiaan yang terjadi di Palestina. Hal ini dibuktikan dengan telah dilaksanakannya upaya-upaya penggalangan dana donasi untuk warga Palestina bekerjasama dengan Badan Amil dan Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Solok beberapa waktu yang lalu.
Terkait adanya dugaan penyalahgunaan dana donasi kemanusiaan untuk Palestina yang digalang dan dihimpun oleh Pemko bersama lembaga resmi BAZNAS Kota Solok. Ketua Baznas BAZNAS Kota Solok, AKBP. (Purn) H. Zaini, SH telah meluruskan informasi tersebut. Sejalan dengan itu, Kepala Dinas Kominfo Kota Solok, Heppy Dharmawan, S.S, M.Si, setelah berkoordinasi dengan BAZNAS Kota Solok langsung mengkonfirmasi bahwa informasi tersebut tidak benar.
Seperti yang diungkapkan oleh Kepala Dinas Kominfo Kota Solok, Heppy Dharmawan, pada Selasa (19/02/2024), bahwa, “dana donasi kemanusiaan yang digalang oleh Pemko dan BAZNAS Kota Solok saat ini masih utuh tersimpan lengkap didalam rekening Bank BTN Syariah sebesar Rp. 296.155.146.”
Dan dipastikan tidak ada satu rupiah pun penyalahgunaan dana donasi kemanusiaan untuk Palestina. “Penyerahan dana donasi kemanusiaan untuk rakyat Palestina akan disampaikan menunggu waktu yang tepat dan akan dilakukan sesegera mungkin,” jelas Heppy.
Mengenai tudingan adanya aliran dana donasi kemanusiaan untuk Palestina disalahgunakan, Heppy Dharmawan menghimbau masyarakat Kota Solok untuk tidak terpengaruh menanggapi informasi tersebut.
Tegasnya, informasi tersebut tentu tidak sesuai dengan prestasi BAZNAS Kota Solok yang baru saja menerima penghargaan dalam kategori indeks kepatuhan syariah dan transparansi dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan prediket baik dari Kementerian Agama RI. Jika tidak segera diklarifikasi tentu isu ini akan terus bergulir dan dapat menjadi preseden buruk.
“Pemerintah Kota Solok tetap berkomitmen dan memberikan kepercayaan penuh kepada BAZNAS menghimpun donasi kemanusiaan untuk Palestina, dan akan terus berkoordinasi memutuskan waktu penyalurkan bantuan pada situasi dan kondisi yang tepat,” tambah Heppy. (Milfiana.CP)