Solok, (Utama Post) – Sebagai bentuk penghargaan dari Pemerintah kota Solok kepada wajib pajak, Pemko Solok kembali mengelar kegiatan penarikan undian berhadiah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2022.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar, SH, M.Si, yang ditandai dengan penarikan undian secara symbolis, dan disaksikan langsung oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Solok, Kepala Bank Nagari, Kepala OPD terkait, pada Kamis (08/12/2022) bertempat di Istiqlal Park, Lapangan Merdeka Kota Solok.
Ucapan terima kasih kepada para wajib pajak yang telah membayar PBB tepat waktu, tak lupa diucapkan Wako Zul Elfian, membayar pajak merupakan bentuk partisipasi kita dalam memajukan Kota Solok, Sumatera Barat serta Indonesia, pembangunan itu hakikatnya dari kita, oleh kita dan untuk kita.
Beberapa pembangunan di Kota Solok yang sedang dikerjakan diantaranya pembangunan RSUD Banda Panduang, GOR Marahadin Laing, Revitalisasi Pasar Raya, serta berbagai pembangunan lainnya tak luput dari peran serta para wajib pajak.
Janganlah sampai ada anak-anak kita tidak mendapatkan pelajaran di sekolah, pendidikan merupakan hal yang sangat penting. Dalam Bidang kesehatan, seluruh warga Kota Solok sudah ditanggung BPJS Kesehatan serta layanan PSC 119 yang standby 24 jam.
Angka kemiskinan Kota Solok, 10 besar terendah di Indonesia, dan angka stunting Kota Solok merupakan yang terendah di Provinsi Sumatera Barat. Semua hal yang kita lakukan tentu membutuhkan dana, untuk itu butuh dukungan dari masyarakat dalam hal ini membayar pajak tepat waktu.
Semua program yang dilakukan semuanya untuk masyarakat, Pemerintah Daerah hanya akan melakukan yang terbaik demi masyarakat Kota Solok, kegiatan penarikan undian berhadiah ini merupakan apresiasi dan penghargaan dari Pemerintah Kota Solok kepada masyarakat Kota Solok yang telah membayar pajak tepat waktu.
Sebelumnya, Sekretaris Badan Keuangan Daerah Kota Solok, Refendi melaporkan bahwa, “kegiatan ini bertujuan untuk memberikan semangat dan motivasi bagi wajib pajak membayar PBB tepat waktu, serta menumbuhkan rasa peduli akan pentingnya membayar PBB bagi pembangunan Kota Solok”.
Adapun wajib pajak yang telah membayar pajak sampai 7 Desember 2022 dengan realisasi PBB P2 sebesar 70,85 persen. Hadiah yang disediakan berupa sepeda, alat elektronik dan hadiah utama satu paket Umroh dari Pemerintah Daerah yang akan diberangkatkan tahun 2023 nanti, dan ada juga hadiah dari Bank Nagari,” tutup Refendi. (Milfiana.CP)