Payakumbuh (UP) — Pemerintah kota Payakumbuh berkerja sama tim teknis Pusat Pengembangan Infrastruktur Data Spesial ( PPIDS) Universitas Negeri Padang (UNP) laksanakan penetapan dan penegasan batas antar wilayah kelurahan di kota Payakumbuh tahun 2023.
Untuk penetapan batas antar wilayah kelurahan kota Payakumbuh ini mencakup Kelurahan Kapalo Koto Diate, Kelurahan Kapalo Koto Dibalai, Kelurahan Parak Batuang, Kelurahan Parik Rantang dan Kelurahan Nunang Daya Bangun
Rapat persiapan pelaksanaan penentuan tapal hatas itu dipimpin Plt. kepala bagian pemerintahan Setdako Payakumbuh, Atemugearae yang menegaskan penetapan tapal batas wilayah kelurahan dan kecamatan ini sangat penting sebagai penentuan tertib administrasi pemerintahan dan kewenangan.
Dalam penetapannya, bagian pemerintahan menggandeng tim konsultan akademisi agar dalam penerapan tapal batas wilayah ini nantinya dapat memberikan kejelasan ada kepastian kewenangan terhadap batas wilayah yang memenuhi hukum dan yuridis.
“Kami harapkan masukan berharga dari para lurah dan camat agar kajian ini sempurna. Hal ini, supaya ke depan tidak ada lagi masalah sangketa lahan akibat ketidakjelasan terkait administrasi kewilayahan. Jadi, kita minimalisir masalah ini,” tegasnya, Kamis (11/5/2023).
Atemugearae menyatakan rapat ini bertujuan membahas masukan dari camat dan lurah terkait penetapan tapal batas wilayah. Kita bahas secara umum seperti pemetaan, koordinat, di samping itu juga nanti perlu dilakukan survey lapangan.
“Bila sudah sepakat nanti, kita patok tapal batasnya. Karena ini juga penting untuk penetapan kebijakan rencana tata ruang wilayah (RT/RW) kota Payakumbuh,” ucapnya.
Apalagi, sekarang ini semakin hari banyak permasalahan tanah yang harus dihadapi camat dan lurah dengan masyarakat, termasuk persoalan di perbatasan.
“Karena itu, mari suport kegiatan ini, karena ini untuk kepentingan kita bersama,” tambah dia.
Sementara itu, Ketua Tim PPIDS UNP, kepala Departemen Geografi UNP Dr, Ari Yulfa, ST, M.Sc, menjelaskan secara jelas terkait tahapan penetapan dan penegasan batas wilayah. Ia berharap, OPD teknis, camat, dan lurah dapat membantu pihaknya dalam menentukan tapal batas yang baik di kota Payakumbuh.
“Kami mohon bantuan dan kerja sama bapak ibu terkait data dan peta kerja untuk memudahkan analisis yang kami lakukan. Sehingga hasil kajian ini benar-benar komprehensif dan tidak ada catatan di belakang hari,” ucapnya.
Turut hadir kepala dinas PUPR yang diwakili Ivva Cienna, Plt. kepala bagian Hukum Setdako diwakili Fadli Kurniawan, kepala bagian perencanaan dan anggaran Setdako Hidayatul Rusda, kepala bagian PBJ Dalbang Setdako Yeri Siswanto, Camat Payakumbuh Barat Ul Fakhri, Camat Payakumbuh Utara diwakili Desi Mutia, Lurah Tigo Koto (Payakumbuh Utara) Diate Musleniyeti, Plt. Lurah Kapalo Koto Diate (Payakumbuh Utara) Usrizal Nasir, Lurah Parak Batuang (Payakumbuh Barat) Zahria, Plt. Lurah Parik Rantang (Payakumbuh Barat) Yudia Desi Rina, dan Lurah Nunang Daya Bangun (Payakumbuh Barat) Firman Hady. (mas)