Solok, (Utamapost) – Pemerintah Daerah Kota Solok dan DPRD Kota Solok menandatanganani Berita Acara tentang penyempurnaan hasil evaluasi Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran (P-APBD TA) 2024, pada Senin (28/10/2024), bertempat di Ruang Rapat Zarhismi Ajiz Lantai II Balaikota Solok.
Dalam penandatangan berita acara tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar, SH, M.Si, Ketua DPRD Kota Solok, Fauzi Rusli, SE, MM, pimpinan DPRD Kota Solok, Sekda Kota Solok, Syaiful A, Sekwan Kota Solok, Badan Anggaran DPRD Kota Solok, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Solok.
Penyempurnaan ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi perubahan APBD 2024 yang bertujuan memastikan anggaran daerah dapat dialokasikan secara optimal untuk mendukung prioritas pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Wako Zul Elfian menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam proses penyempurnaan APBD tersebut. Saya berharap perubahan APBD ini dapat mengakomodasi berbagai kebutuhan strategis pembangunan di Kota Solok, sehingga dapat semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kota Solok, Fauzi Rusli, juga menegaskan komitmen DPRD untuk memastikan APBD yang telah disempurnakan ini tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kami akan terus mengawal pelaksanaan APBD ini agar seluruh program yang direncanakan dapat terealisasi dengan baik.
“Dengan penandatanganan Berita Acara ini, diharapkan proses penetapan dan pelaksanaan perubahan APBD Kota Solok 2024 dapat segera berjalan sesuai perencanaan, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Solok, serta mendukung keberhasilan pembangunan daerah secara keseluruhan,” harapnya. (Milfiana.CP)