Kabupaten Solok

Pemkab. Solok Berikan Jawaban Terkait Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD

Kab. Solok, (Utamapost) – Pemerintah Kabupaten Solok melalui Sekretaris Daerah Medison, S. Sos, M. Si menyampaikan Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Bupati Solok mengenai Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Solok yang digelar pada Selasa (16/09/2025), bertempat di ruang rapat DPRD.

Mewakili Bupati Sekdakab. Medison mengucapkan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas perhatian, masukan, kritik, dan saran yang disampaikan terkait rancangan APBD tahun 2026. Menurutnya pandangan tersebut merupakan wujud komitmen bersama dalam membangun Kabupaten Solok yang lebih baik.

“Seluruh pandangan fraksi akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam proses pembahasan Raperda APBD 2026, sehingga dapat menghasilkan dokumen anggaran yang sesuai kebutuhan pembangunan dan aspirasi masyarakat,” ujar Sekda.

Sekda juga menegaskan bahwa penyusunan APBD merupakan tanggung jawab bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama yang erat agar APBD 2026 mampu menjawab tantangan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok.

“Semoga pembahasan lebih lanjut berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik untuk masyarakat Kabupaten Solok,” tutup Sekda. (Milfiana.CP)
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top