DPRD Provinsi Sumbar

Pastikan Tata Kelola Lahan Berkeadilan DPRD Sumbar Tinjau HGU Di Pasaman Barat

Pasaman Barat, (Utamapost)- Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, bersama jajaran Komisi II DPRD Sumbar melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pasaman Barat pada Sabtu, 14 Juni 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau secara langsung pelaksanaan Hak Guna Usaha (HGU) di sektor perkebunan dan pertanian di wilayah tersebut.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Ketua Komisi II, Khairuddin Simanjuntak, beserta para anggota Komisi II lainnya, yakni M. Yasin, Ade Putra, Asril, dan Ali Muda. Mereka disambut oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat serta perwakilan dari instansi teknis terkait.

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya legislatif untuk memastikan bahwa pengelolaan lahan melalui mekanisme HGU dilakukan secara adil, tidak merugikan masyarakat, serta berorientasi pada kesejahteraan petani.

“Kami ingin memastikan pengelolaan HGU dilakukan secara transparan dan berkeadilan. DPRD hadir bukan hanya untuk mengawasi, tetapi juga untuk melindungi hak-hak masyarakat, terutama petani, atas tanah mereka,” ujar Evi Yandri.

Ia juga menekankan pentingnya keberlanjutan usaha pertanian yang mampu mendukung perekonomian lokal, tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat sekitar. Menurutnya, keberpihakan terhadap masyarakat lokal harus menjadi prinsip utama dalam kebijakan pertanahan.

Senada dengan itu, Ketua Komisi II DPRD Sumbar, Khairuddin Simanjuntak, menegaskan bahwa hasil peninjauan ini akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut di tingkat legislatif guna mendorong hadirnya regulasi yang berpihak kepada petani dan masyarakat adat.

“Kami akan tindak lanjuti hasil kunjungan ini dalam forum pembahasan lanjutan. Yang terpenting, implementasi HGU tidak boleh melanggar hak masyarakat adat maupun petani lokal, dan harus tetap menjaga kelestarian lingkungan serta keberlanjutan pertanian,” tegas Khairuddin.

Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Sumatera Barat dalam memastikan tata kelola lahan yang berkeadilan, berkelanjutan, serta mampu menciptakan harmoni antara kepentingan investasi dan hak-hak masyarakat di tingkat akar rumput.(son)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top