DPRD Provinsi Sumbar

Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Sumbar Terhadap Ranperda APBD Tahun 2025

PADANG, (Utamapost)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna pada Senin (4/11/2024), dengan agenda mendengarkan pandangan umum dari fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, ini bertujuan untuk mengumpulkan tanggapan, saran, dan masukan dari masing-masing fraksi yang akan digunakan untuk menyempurnakan Ranperda APBD.

Evi Yandri menjelaskan bahwa penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi adalah langkah krusial dalam proses penyusunan Ranperda. Ia berharap bahwa semua saran dan masukan yang diberikan akan menjadi bahan evaluasi yang berguna untuk meningkatkan kualitas Ranperda yang nantinya akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar).

“Pandangan umum yang disampaikan oleh masing-masing fraksi diharapkan dapat menyempurnakan Ranperda yang akan kita bahas bersama dengan Pemprov Sumbar,” ujar Evi Yandri.

Sebelumnya, pada rapat paripurna Jumat (1/11/2024), Pemprov Sumbar telah menyerahkan rancangan awal Ranperda APBD 2025 kepada DPRD, yang mencatatkan pendapatan daerah sebesar Rp5,6 triliun dan belanja daerah sebesar Rp5,7 triliun. Evi menekankan bahwa angka-angka tersebut masih bersifat tentatif dan akan dibahas lebih lanjut.

Dalam rapat paripurna kali ini, Fraksi Gerindra juga menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Ranperda APBD 2025. Ketua Fraksi Gerindra, Khairuddin Simanjuntak, menyatakan bahwa secara keseluruhan, rancangan awal APBD 2025 yang disampaikan oleh Pemprov Sumbar sudah sesuai dengan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati sebelumnya.

“Kami melihat kesesuaian dalam hal pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah,” ujar Khairuddin.

Khairuddin menambahkan bahwa Tahun 2025 memiliki makna penting bagi Provinsi Sumatera Barat, mengingat ini adalah APBD pertama di bawah pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan dilaksanakan pada November 2024. Fraksi Gerindra berharap, APBD ini dapat mendukung program-program prioritas pemerintahan baru yang terpilih, untuk memperkuat perekonomian, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendorong keadilan sosial di Sumatera Barat.

Fraksi Gerindra juga menekankan perlunya program-program yang dapat menjaga stabilitas ekonomi dan mendorong pembangunan yang lebih merata, termasuk penciptaan lapangan pekerjaan dan pembangunan infrastruktur di berbagai daerah di Sumbar.(son)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top