Dharmasraya (UtamaPost)-Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, (DPMPTSP) menginisiasi inovasi Duta Perizinan Kabupaten Dharmasraya, yang bertujuan kemudahan akses dalam layanan investasi dan perizinan berusaha bagi pengguna jasa, masyarakat,pelaku usaha dan investor.
“Inovasi Duta Perizinan ini dimaksudkan meningkatkan investasi dan kualitas pelayanan perizinan di Kabupaten Dharmasraya,” ujar Naldi, Kepala Dinas DPMPTSP, selaku inovator , ketika ditemui di ruang kerjanya, Sikabau, (25/09/2023)
Adapun konsep Duta Perizinan Kabupaten Dharmasraya adalah, penunjukan satu orang Duta Perizinan di setiap nagari (desa) yang menjadi perwakilan dari DPMPTSP, untuk memberikan pelayanan investasi dan perizinan berusaha kepada pelaku usaha,investor dan pengguna layanan.
“Nantinya, akan ditunjuk 52 Duta Perizinan Kabupaten Dharmasraya, yang akan dibekali melalui bimbingan teknis terkait layanan perizinan berusaha yang saat ini menggunakan sistem online terintegrasi secara nasional, OSS.go.id,” ungkap Naldi.
Dikatakan, hasil inovasi ini merupakan solusi untuk terciptanya iklim usaha yang kondusif, adanya kemudahan berinvestasi dan terwujudnya peningkatan pelayanan publik di kabupaten Dharmasraya. Dengan hal tersebut, akan meningkatkan daya tarik untuk investor.
“Pelaku usaha akan mendapatkan pelayanan perizinan yang mudah dan cepat di nagari setempat tanpa harus datang ke kantor DPMPTSP ataupun melalui perantara” ujar Naldi.
Dalam upaya mengimplementasikan inovasi ini, DPMPTSP Dharmasraya telah melaksanakan koordinasi dan sosialiasi kepada OPD,Kecamatan, dan 52 Nagari se-kabupaten Dharmasraya pada tanggal 29-31 Agustus 2023 lalu.
Naldi menambakan, inovasi ini juga mendapatkan dukungan dari berbagai stakeholder, antaranya dari Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Sekda, Adlisman dan Lembaga Perbankan.
Menurut rencana, ke- 52 Duta Perizinan Dharmasraya sebelumnya telah melalui tahap seleksi akan dilantik Sutan Riska, bersamaan dengan launching inovasi pada tanggal 27 September 2023.
“Kami berharap, dengan dilahirkannya inovasi ini dapat memperkuat kontribusi penanaman modal terhadap perekonomian daerah, mendorong terciptanya iklim penanaman modal yang berdaya saing, kondusif, dan responsif terhadap perubahan lingkungan lokal maupun global” tutup Naldi.(ed/hms)