Kota Solok

Moment Istimewa, Wawako Ramadhani Jadi Saksi Akad Nikah di KUA Lubuk Sikarah

Solok, (Utamapost) – Sebuah momen bahagia berlangsung di KUA Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok, ketika pasangan pengantin Rino Oktavianus dan Lailatul Qadri melaksanakan akad nikah, pada Jumat (31/01/2025), di Balai Nikah KUA Kecamatan Lubuk Sikarah, Wakil Wali Kota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM bertindak langsung sebagai saksi nikah. 

Pasangan yang berasal dari Kelurahan Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarah ini menggelar akad nikah yang penuh khidmat dan kebahagiaan dipimpin Rinaldi, Kepala KUA Kecamatan Lubuk Sikarah, yang bertindak sebagai penghulu. Selain dihadiri oleh staf KUA, acara juga dihadiri oleh keluarga mempelai. 

Pada kesempatan tersebut, Kepala KUA Rinaldi, memberikan nasehat kepada pasangan pengantin baru, mengingatkan pentingnya saling memahami dan mengerti antara suami dan istri dalam menjalani kehidupan rumah tangga. Pernikahan adalah ikatan sakral, yang harus dijaga dengan penuh komitmen untuk menciptakan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah. 

“Pernikahan sendiri, menurut pengertian hukum Islam, merupakan ikatan lahir batin antara seorang laki-laki dan perempuan untuk hidup bersama, berketurunan, dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan syariat Islam,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM tak lupa memberikan apresiasi yang tinggi terhadap pelayanan yang diberikan oleh KUA Lubuk Sikarah. “Saya sangat mengapresiasi pelayanan yang diberikan oleh KUA Lubuk Sikarah dalam melaksanakan akad nikah. Semoga pelayanan seperti ini terus ditingkatkan untuk kemaslahatan umat.”

Acara akad nikah ditutup dengan Do’a bersama, yang mengharapkan pasangan pengantin baru diberikan kebahagiaan dan keberkahan dalam menjalani kehidupan rumah tangga mereka. Keluarga mempelai pun mengucapkan terima kasih atas pelayanan yang baik yang diterima selama proses akad nikah. (Milfiana.CP) 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top