DPRD Provinsi Sumbar

Menandai Langkah Bersama Dalam Men Capai Kesepakatan Pansus DPRD Sumbar Gelar Rapat Bersama Mitra Kerja.

PADANG, (Utamapost)- Dalam upaya mencapai kesepakatan substansi Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2023-2043, DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat kerja Pansus RTRW bersama mitra kerja pada hari Kamis (14/3/2024) di ruang rapat khusus 1 kantor DPRD Sumbar.

Pimpinan rapat, Zulkenedi Said, menyatakan bahwa melalui suasana sinergi dan diskusi yang produktif, hari ini telah diletakkan fondasi yang kuat untuk kemajuan Sumatera Barat di masa yang akan datang. Berbagai pihak, termasuk perwakilan dari pemerintah daerah, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya, turut serta dalam rapat tersebut.

Isu-isu strategis seputar pembangunan wilayah, pelestarian lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat dibahas secara mendalam dalam rapat tersebut. Zulkenedi menegaskan bahwa DPRD Provinsi Sumatera Barat dan mitra kerja berkomitmen untuk mencapai kesepakatan yang memperhatikan kepentingan semua pihak serta menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan.

DPRD Provinsi Sumatera Barat optimis bahwa hasil dari rapat ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi Sumatera Barat di masa depan. Mereka juga mengapresiasi kontribusi semua pihak yang terlibat dalam proses tersebut.

“Dengan sinergi dan kesepakatan yang tercapai hari ini, Sumatera Barat diharapkan dapat terus berkembang menjadi wilayah yang lebih maju, lestari, dan sejahtera bagi semua pihak. Langkah-langkah konkret akan segera diimplementasikan untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan wilayah yang lebih baik,” ujar Zulkenedi.(son)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top