Dharmasraya

Masyarakat Kecewa….. , Diakhir Jabatan Anggota DPRD Dharmasraya Sibuk Kunker

Dharmasraya( utamapost) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dharmasraya, di sebut sebut, sibuk mengumpulkan Honor diakhir masa jabatannya, melalui agenda kunjungan kerja keluar daerah. Sementara kabupaten kota di Sumatera Barat, sedang berduka akibat di hantam galado dan tanah longsor yang maha dahsyat, yang telah menelan korban jiwa dan harta benda.

Saat di konfirmasi media ini, kunjungan kerja anggota Dewan tersebut di benarkan oleh kabag Fasilitasi dan penganggaran, Sekretariat DPRD Dharmasraya, Supawi.

Pihaknya mengatakan, saat ini dirinya tengah mendampingi kunjungan kerja DPRD di Kabupaten Pariaman, sebut Supawi melalui sambungan handphonenya Jum’at 31/05/2024.

Lebih lanjut dijelaskannya, kunjungan kerja wakil Rakyat itu. “Komisi Satu di Kota Pariaman, sementara itu komisi II di kabupaten 50 kota dan komisi III dikabupaten Pariaman,” terangnya.

Ia menyebutkan, bahwa kegiatan Sharing Informasi yang saat ini di lakukan, merupakan kegiatan yang telah di agendakan dalam rapat Bamus DPRD. “Kunjungan ini di mulai sejak Kamis kemaren hingga Sabtu (01/06/24)”, katanya.

Menurut informasi yang bisa di percaya, dalam satu bulan kunjungan kerja, anggota DPRD Dharmasraya melakukan dinas luar daerah 3 sampai 4 kali dengan rentan waktu 5 hari kunjungan setiap kegiatan.

Di perkirakan menghabiskan anggaran Rp 10 juta untuk masing masing anggota dewan satu kali kunjungan dinas luar kota.

Jika di kalikan 30 orang dan ditambah pendamping 2 orang ASN, maka budget yang di habiskan senilai lebih kurang Rp 320 juta untuk satu kali dinas luar kota.

Terpisah, menanggapi hal itu, Sungguh sangat di sayangkan, kata salah seorang tokoh masyarakat Dharmasraya, Zon Dt Mandaro Hitam. Diakhir masa jabatannya, anggota Dewan yang terhormat itu kejar-kejaran untuk menghasilkan pundi-pundi uang yang ada di dewan. Untuk mengembalikan dana politik yang dikeluarkan untuk duduk di kursi empuk gedung rakyat itu. Dengan cara sharing informasi, kunjungan kerja atau hal semacamnya. Sehingga mendapatkan penghasilan dari kegiatan tersebut.

“DPRD yang katanya wakil rakyat, akan tetapi lebih mementingkan kepentingan pribadi dari kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Memang secara undang undang 

Katanya, kegiatan luar kota yang dilakukan DPRD tidak melanggar aturan.

Tapi, untuk menghemat anggaran alangkah baiknya kegiatan di luar daerah dikurangi supaya tercipta efesiensi anggaran.

“Lebih baik lagi dana kegiatan luar kota tersebut dialihkan untuk program kerakyatan. Itu baru namanya wakil rakyat,” jelasnya.(ed)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top