PADANG, (Utamapost)- Pada Jum’at siang (27/10/2023), sekitar 50 mahasiswa melakukan unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Sumatera Barat. Meskipun mereka berusaha keras untuk menyampaikan aspirasinya, upayanya gagal karena Ketua DPRD Sumbar sedang tugas di luar daerah.
Koordinator aksi mahasiswa tersebut menyatakan bahwa mereka hanya ingin berbicara dengan Ketua DPRD Sumbar atau setidaknya wakil ketua untuk menyampaikan aspirasinya, dan mereka menolak berbicara dengan anggota DPRD Sumbar lainnya.
Akhirnya, anggota DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman dan Nurfirmanwansyah datang untuk bertemu dengan para mahasiswa dan menawarkan untuk meneruskan aspirasi mereka kepada Ketua DPRD Sumbar yang sedang tugas di luar daerah.
Meskipun demikian, para mahasiswa tetap bersikeras untuk bertemu langsung dengan Ketua DPRD Sumbar. Akhirnya, Evi Yandri dan Nurfirmanwansyah meninggalkan para mahasiswa dan kembali ke kantor untuk melanjutkan rapat yang sempat mereka tinggalkan.
Setelah kedua anggota DPRD kembali ke kantor, para mahasiswa memutuskan untuk membubarkan diri tanpa menyampaikan aspirasi mereka.(son)