PADANG, (Utamapost)- Sejumlah mahasiswa dari Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (MPM KM) Universitas Andalas (UNAND) mengunjungi Kantor DPRD Provinsi Sumatera Barat pada Jumat sore (17/11/2023) dalam rangka kegiatan “Pai Baraja” (Pergi Belajar).
Rombongan mahasiswa MPM KM Unand diterima oleh Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Sumbar, Zardi Syahrir, SH, MM, bersama dengan Tenaga Ahli DPRD Sumbar, Prof. Dr. Kurnia Warman, SH, MH, dan Pejabat Fungsional sub bagian Humas, Publikasi, Protokol, dan Perpustakaan, Darul Idris, STTP, MSi. Zardi menyampaikan apresiasi kepada MPM KM Unand atas keputusan mereka untuk belajar mengenai fungsi dan kewenangan DPRD dalam pemerintahan.
“Terima kasih kepada mahasiswa yang telah berkunjung ke sini. Kehadiran kalian menandakan minat yang besar terhadap Parlemen, terutama dari kalangan pemuda,” ungkap Zardi. Dia juga memberikan penjelasan singkat mengenai peran dan fungsi DPRD, menjelaskan bahwa DPRD memiliki trifungsi, yakni fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Zardi menggambarkan bagaimana DPRD terlibat dalam pembahasan anggaran bersama Gubernur melalui penetapan APBD serta melakukan pengawasan melalui hak bertanya dan penerimaan aspirasi masyarakat. Selain itu, DPRD juga berperan dalam membentuk peraturan perundang-undangan, baik inisiatif dari DPRD maupun pemerintah daerah.
Prof. Kurnia Warman, Tenaga Ahli DPRD Sumbar, menekankan perbedaan antara DPRD dengan DPR RI yang memiliki peran yang berbeda dalam fungsi pemerintahan. Dia menjelaskan bahwa DPRD dan kepala daerah memiliki mandat dari rakyat untuk melaksanakan Urusan Pemerintahan yang diserahkan kepada daerah, bukan sebagai bagian dari DPR RI.
Pimpinan rombongan MPM KM Mahasiswa Unand, Rayhan, menyampaikan terima kasih kepada DPRD Sumbar atas penerimaan mereka. Dia berharap kunjungan tersebut dapat memberikan pengetahuan yang berguna bagi mahasiswa ke depannya.(son)