DPRD Provinsi Sumbar

Kunjungan Anggota DPD RI Alirman Sori ke DPRD Sumatera Barat untuk Mencari Masukan Terkait Rencana Perubahan UU Pemerintahan Daerah

PADANG, (Utamapost) – Pada Rabu (10/2/2024), Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI H. Alirman Sori melakukan kunjungan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat. Tujuan kunjungan ini adalah untuk menggali masukan terkait rencana perubahan keempat Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat, H. Maigus Nasir, bersama Sekretaris Komisi I Desrio Putra, didampingi oleh Asisten I Setprov Sumatera Barat dan Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat H. Raflis, menerima kunjungan tersebut. Alirman Sori menjelaskan bahwa pemerintah bersama DPR dan DPD sedang merancang perubahan keempat UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Kami ingin mendengarkan aspirasi dari daerah terkait pelaksanaan UU nomor 23 tahun 2014 yang telah dijalankan dan mencari masukan untuk penyempurnaan perubahan UU tersebut, agar nantinya tidak ada kendala dalam penerapannya,” ujar Alirman Sori.

Dengan mendengarkan aspirasi dan masukan dari pemerintah daerah, diharapkan perubahan tersebut dapat menjadi penyempurnaan bagi penyusunan RUU, mengatasi kelemahan dan kendala dalam UU yang lama, sehingga dapat diaplikasikan dengan baik setelah diundangkan.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat, Maigus Nasir, menyampaikan harapannya agar perubahan UU tersebut menjadi penguatan bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan. Unsur pemerintahan daerah, yang terdiri dari pemerintah daerah dan DPRD, diharapkan dapat lebih efektif dalam melaksanakan tugas dan fungsi sesuai kewenangan yang diatur dalam UU tersebut.

Maigus juga mengungkapkan terkait wacana perubahan UU nomor 17 tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat. Menurutnya, perubahan tersebut sangat strategis dan penting karena berkaitan dengan sejarah dan kekhususan Sumatera Barat. “Mestinya Sumatera Barat juga memiliki hak kekhususan atau hak istimewa. Bahkan usulan untuk mendapatkan hak istimewa sudah berkali-kali diperjuangkan para tokoh, namun hingga saat ini belum mendapatkan respon,” ucapnya.(son)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top