Kota Solok

KPU Kota Solok Undi Nomor Urut Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Solok, (Utamapost) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok mengelar Rapat Pleno Terbuka pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok periode 2024-2029, pada Senen (23/09/2024), bertempat di Gedung Kubung Tigo Baleh Kota Solok.

Mekanisme pengambilan nomor urut paslon Pilkada kota Solok dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama, tiap calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terlebih dahulu mencabut nomor antrean yang dimulai dari paslon yang mendaftar lebih dahulu ke KPU Kota Solok.

Diketahui, pasangan Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM dan H. Suryadi Nurdal, SH menjadi pendaftar pertama ke KPU Kota Solok, pada hari kedua pendaftaran Rabu (28/08/2024), disusul pendaftar kedua dihari terakhir pendaftaran pasangan H. Nofi Candra, SE dan Leo Murphy, SH, MH. 

Setelah antrean nomor urut itu dibuka kemudian dilanjutkan tahap kedua, yakni pengambilan undian nomor urut oleh tiap calon Wali Kota. Mereka yang mendapat antrean pertama diberi kesempatan mengambil undian lebih awal. Hasilnya pasangan Nofi Candra dan Leo Murphy, nomor urut satu dan pasangan Ramadhani Kirana Putra dan Suryadi Nurdal, nomor urut 2. 

Rapat Pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok, pada Pemilihan Serentak Nasional 2024, dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota Solok, Ariantoni yang didampingi oleh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan, Tomi Farto, Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan, Abdul Hanan, Koordinator Divisi Perdatin, Dessy Arisandi, Koordinator Divisi Sosdiklihparmas Yance Gaffar, Sekretaris KPU Kota Solok, Efrizon. 

Ketua KPU Kota Solok, Ariantoni, mengatakan bahwa, “nomor urut satu pasangan H. Nofi Candra, SE dan Leo Murphy, SH, MH dan nomor urut dua pasangan Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM dan H. Suryadi Nurdal, SH.” Usai masing-masing paslon sudah mendapat nomor urut, kegiatan dilanjutkan pembacaan berita acara ketetapan nomor urut Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok tahun 2024.

Pasangan Nofi Candra, dan Leo Murphy, diusung oleh satu Partai Politik yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP), sedangkan pasangan Ramadhani Kirana Putra, dan Suryadi Nurdal, diusung oleh delapan partai Politik yakni partai Partai NasDem, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang, Partai Amanat Nasional (PAN), Hanura.

“Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah awal menuju pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok, tahun 2024 yang bersih, adil, dan damai untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat,” pesan Ariantoni. 

Pengundian nomor urut dihadiri jajaran partai politik pengusung, relawan, maupun simpatisan Palson. Selain itu, hadir pula jajaran Bawaslu Kota Solok, Forkopimda Kota Solok, serta undangan lainnya. (Milfiana.CP) 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top