Kota Solok

KPU Kota Solok Musnahkan Kelebihan Surat Suara Pilkada Serentak 2024

Solok, (Utamapost) – Setelah selesai mendistribusikan Logistik Pemilihan Serentak Tahun 2024, serta sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi dan integritas pemilu, KPU Kota Solok melaksanakan pemusnahan surat suara rusak dan berlebih pada hari yang sama dengan pelepasan logistik. 

Pemusnahan 97 surat suara yang terdiri dari, 52 surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, 45 surat suara untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok, disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk Ketua Bawaslu Kota Solok, perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), dan pihak kepolisian, pada Selasa (26/11/2024), bertempat di Halaman Kantor KPU Kota Solok.

Ketua KPU Kota Solok, Ariantoni mengungkapkan bahwa, “pemusnahan ini adalah bagian penting dari proses pemilu. Kami ingin memastikan tidak ada penyalahgunaan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pilkada yang bersih dan transparan.”

Pilkada serentak 2024 menjadi momentum penting bagi masyarakat Kota Solok untuk menentukan arah pembangunan lima tahun ke depan. Dengan penyelenggaraan yang tertib dan transparan, diharapkan pemilu ini dapat menghasilkan pemimpin yang mampu membawa Kota Solok ke arah yang lebih baik.

Keberhasilan Pilkada ini tidak hanya menjadi tanggung jawab KPU, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Dukungan semua pihak sangat diperlukan agar proses demokrasi ini berjalan lancar. “Dengan distribusi logistik yang aman dan lancar serta pemusnahan surat suara rusak yang transparan, Kota Solok menunjukkan kesiapannya menjadi bagian dari pesta demokrasi nasional,” tutupnya. (Milfiana.CP) 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top