Kota Solok

KPU Kota Solok Lakukan Uji Publik DPS Pilkada Serentak 2024

Solok, (Utamapost) – Pasca ditetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat dan Walikota dan Wakil Walikota Solok Tahun 2024, KPU Kota Solok melakukan Uji publik pada Jum’at (23/08/2024), bertempat di D’Relazion Kota Solok.  

Ketua KPU Kota Solok Ariantoni menyampaikan bahwa, “tujuan diselenggarakannya kegiatan uji publik ini merupakan bukti transparansi kepada masyarakat mengenai tahapan Daftar Pemilih Sementara.”

Kepada peserta yang hadir Ariantoni memiminta untuk mengecek data pemilih untuk pilkada serentak pada website cekdptonline.kpu.go.id dipandu oleh anggota PPK dan Anggota PPS Se Kota Solok.

Ketua KPU Ariantoni juga berharap dan mengajak seluruh pihak terkait dapat membantu mensosialisasikan kepada seluruh warga yang mempunyai hak pilih untuk ikut terdaftar dalam Data Pemilih untuk Pilkada Serentak Tahun 2024.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bawaslu Kota Solok, Polres Kota Solok, Dandim 0309, Kejaksaan Negeri Kota Solok, Pengadilan Negeri Kota Solok, Kesbangpol Kota Solok, Binda, Disdukcapil Kota Solok, Lapas, Kominfo Kota Solok, Camat Se Kota Solok, LKAAM, KAN, Bundo Kanduang Pimpinan Partai Politik, Pers dan Operator Sidalih PPS Se Kota Solok. (Milfiana.CP) 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top