Kota Solok

KPU Kota Solok Lakukan Evaluasi Pemilu Serentak Tahun 2024

Solok, (Utamapost) – Dalam rangka menerima berbagai masukan terkait pelaksanaan Pemilu 2024, KPU Kota Solok melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2024, Rabu (18/12/2024), bertempat di Hotel Premiere Syariah.

Evaluasi tersebut selain dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Kota Solok, Komisioner KPU, Polres Solok Kota, Kodim 0309/Solok, pimpinan partai politik, camat, lurah, lembaga adat, PPK dan PPS serta undangan lainnya. Juga menghadirkan narasumber dari Indonesia Election Watch, Rezki Adminanda, kemudian juga Rektor UMMY Solok, Prof. Syahro Ali Akbar.

Saat membuka kegiatan Ketua KPU Kota Solok, Ariantoni mengatakan bahwa, “pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024 di Kota Solok berjalan dengan baik dan tuntas. Kendati demikian, tentu perlu perbaikan untuk masa mendatang demi kesempurnaan pelaksanaan pemilu.”

“Dari proses yang kita laksanakan di Pemilu 2024 lalu, tentu masih ada kekurangan dan kelemahan. Perlu masukan untuk perbaikan pelaksanaan pemilu di masa mendatang,” ungkapnya. 

Pada kesempatan yang sama, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) KPU Kota Solok, Dessy Arisandi menjelaskan, masukan-masukan yang disampaikan pihak terkait akan menjadi input positif dalam pelaksanaan pemilu selanjutnya.

Tentunya, pihak terkait punya pandangan berbeda terkait pelaksanaan pemilu. Dan kita akan bedah berbagai kelemahan dan juga persoalan yang muncul selama pemilu, sehingga nanti ada solusi agar tidak terjadi lagi, sudah banyak juga pihak yang menyampaikan masukan terkait pelaksanaan pemilu. Terutama soal pelaksanaan di hari pungut hitung.

“Ini sudah menjadi catatan bagi kita, bagaimana ke depan ada bimbingan teknis maksimal dalam menyiapkan penyelenggara sehingga bisa memberikan pelayanan yang memuaskan terhadap masyarakat maupun saksi, terkait persoalan partisipasi masyarakat yang memang sedikit menurun.

 “Ini perlu masukan-masukan serius, bagaimana ke depan, partisipasi masyarakat ini betul-betul maksimal. Dan ini tidak cukup oleh KPU saja sebagai penyelenggara teknis, tapi juga perlu dukungan semua pihak,” tutupnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi yang dibagi kedalam 5 kelompok, masing masing kelompok membahas materi yang sudah ditentukan oleh KPU Kota Solok yaitu Penyusunan Daftar Pemilih, Pembentukan Badan Adhoc dan Sekretariat, Kampanye, Pemungutan dan Penghitungan Suara, Rekapitulasi Penghitungan dan Perolehan Suara, Pertanggungjawaban Keuangan Badan Adhoc, Distribusi Logistik, Sengketa Proses, Penyusunan Keputusan Penyelenggaraan Pemilu dan Penggunaan Aplikasi Sirekap. (Milfiana.CP) 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top