DPRD Provinsi Sumbar

Komisi V DPRD Sumbar Bahas Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah, Cagar Budaya Dan Permuseuman Per Pasal

PADANG, (Utamapost)- Ranperda mengenai pemajuan kebudayaan daerah, cagar budaya, dan permuseuman terus menjadi fokus pembahasan di Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Pada Kamis (2/5), Komisi V DPRD Sumbar menggelar rapat pembahasan pasal per pasal di gedung DPRD setempat. Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk organisasi perangkat daerah (OPD) dan stakeholder terkait.

Ketua Komisi V, Daswanto, menekankan pentingnya memperhatikan kebudayaan dalam perencanaan pembangunan, baik dalam skala nasional maupun daerah. Menurutnya, kebudayaan merupakan bagian integral dari kehidupan, yang tercermin dalam berbagai aspek kehidupan sehari-hari.

Dalam konteks Sumbar, kebudayaan mencakup beragam aspek, mulai dari warisan budaya bersejarah hingga ekspresi seni kontemporer. Pemeliharaan dan pengembangan keberagaman ini menjadi fokus untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Sumatera Barat.

Meskipun Sumbar dikenal dengan karakteristik adat dan budaya Minangkabau yang kuat, namun eksistensi kebudayaan lokal terancam oleh arus globalisasi. Untuk mengatasi hal ini, DPRD Sumbar berupaya merumuskan regulasi yang khusus mengenai kebudayaan, termasuk melalui penyusunan ranperda usul prakarsa.

Ranperda ini telah melalui tahap kajian mendalam dan harmonisasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat dan kabupaten/kota. Diharapkan ranperda ini dapat menjadi instrumen penting dalam menjaga dan memajukan kebudayaan Sumatera Barat sebagai salah satu aset terbesar provinsi ini.(son)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top