PADANG, (Utamapost)- Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menerima kunjungan dari Tim Badan Riset Nasional (BRIN) terkait dengan pembentukan Badan Riset Daerah (BRIDA) sesuai dengan amanat yang tercantum dalam Perpres 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional, yang kemudian diatur lebih lanjut dalam Permendagri Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pedoman, Pembentukan, dan Nomenklatur Badan Riset dan Inovasi Daerah (02/11).
Dalam pertemuan tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat, Nurfirmawansyah, yang akrab dipanggil Ancha, mengungkapkan bahwa perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) akan memiliki dampak besar di wilayah ini dengan menggabungkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi satu, dengan tujuan mencapai prinsip tepat fungsi dan tepat ukuran sesuai dengan beban kerja yang sesuai dengan kondisi nyata di daerah.
Ancha juga menjelaskan bahwa DPRD Sumatera Barat baru-baru ini melaksanakan rapat paripurna untuk membahas pembentukan pansus yang akan merumuskan perubahan ketiga terhadap Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah provinsi Sumatera Barat. Ini akan menjadi pegangan dan perhatian khusus oleh DPRD dalam upaya penyesuaian SOTK Pemprov Sumatera Barat.
Dia juga mengungkapkan bahwa usulan perubahan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) pemprov akan menggabungkan dengan Bappeda, dengan nomenklatur Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperinda) setara eselon III. Ini bertujuan memudahkan koordinasi kegiatan antara pemerintah pusat dan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Diseminasi dan Pemanfaatan Riset dan Inovasi Daerah, Oetami Dewi, menyampaikan bahwa dengan keluarnya Perpres Nomor 78 Tahun 2021, tidak ada lagi yang disebut sebagai Litbang di Daerah, melainkan digantikan oleh BRIDA (Badan Riset dan Inovasi Daerah) yang memiliki kedudukan eselon II a tingkat Provinsi dan eselon II b di pemkab/ko. BRIDA akan memiliki peran yang lebih luas, tidak hanya melakukan riset, tetapi juga mengkoordinasikan riset yang dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk swasta, kampus, dan peneliti independen.
Oetami Dewi juga menekankan bahwa kehadiran BRIDA di Provinsi Sumatera Barat akan menjadi peluang besar untuk meningkatkan keunggulan daerah dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. BRIN, yang saat ini memiliki lebih dari 8000 peneliti dari berbagai disiplin ilmu, dengan lebih dari 4000 di antaranya bergelar Doktor (S3), akan menjadi sumber daya yang sangat berharga bagi pemerintah Provinsi Sumatera Barat tanpa biaya tambahan.
Dalam penutupannya, Oetami Dewi mengungkapkan harapannya bahwa kehadiran BRIDA akan membantu mendorong kebijakan pemerintah daerah untuk menjadi lebih ilmiah, efektif, dan tepat sasaran, dengan adanya kajian ilmiah yang mendukung pembuatan keputusan.
Kunjungan Tim BRIN juga didampingi oleh Kepala Badan Litbang Sumatera Barat, Drs. Bustavedia, MM, Drs. H. Yulius Hosnesty, MSi, bersama dengan staf mereka.(Son)
![](http://utamapost.co.id/wp-content/uploads/2022/11/WhatsApp_Image_2022-11-18_at_12.27.44-removebg-preview.png)