DPRD Provinsi Sumbar

Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat Gelar Rapat Kerja Bersama Mitra Terkait Subtansi Ranperda RTRW Tahun 2023-2043.

PADANG, (Utamapost)- Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat mengadakan rapat kerja dengan para mitra terkait untuk membahas subtansi Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sumatera Barat tahun 2023-2043. Acara tersebut dilangsungkan pada Selasa (12/12/2023) di ruang Bamus kantor DPRD Sumbar.

Pertemuan ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Zulkeneddi Said, serta dihadiri oleh seluruh anggota komisi IV dan juga dihadiri oleh Asisten 1 Pemprov Sumbar bersama Dinas terkait di lingkup Pemprov Sumbar.

Zulkeneddi Said menjelaskan bahwa rapat tersebut fokus pada pembahasan persiapan substansi Ranperda Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumbar Tahun 2023-2043.

“Tujuan kami adalah untuk memahami perubahan apa saja yang terjadi antara rencana Tata Ruang Wilayah yang lama dengan yang baru. Kami ingin mengetahui subtansi yang akan diubah dan lain sebagainya. Sebelumnya, kami akan berkonsultasi dengan Kemendagri sebelum membawa masalah ini ke Panitia Khusus (Pansus) agar Pansus dapat mendiskusikan secara lebih rinci mengenai permasalahan dalam Ranperda ini,” ujar Afrizal.

Zulkeneddi Said menambahkan, pertemuan ini bertujuan untuk menyelesaikan Ranperda RTRW dengan cepat demi kepentingan masyarakat di masa mendatang. Hal ini dikarenakan banyak lahan masyarakat dan tempat tinggal yang berada di kawasan hutan.

“Saya berharap kita bisa memperjuangkan hak-hak masyarakat yang seharusnya bebas dari kawasan hutan dengan kolaborasi antara tim Pansus RTRW dan pihak eksekutif,” tambah Zulkeneddi.(son)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top