AGAM, (Utamapost)- Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mendukung rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Agam. Pertemuan antara Komisi I DPRD Sumbar dengan Bupati Agam Andi Warman pada Jumat (4/5) lalu menyoroti pentingnya terealisasinya rencana tersebut. Rencana pembentukan DOB Agam telah lama diusulkan, namun baru berproses pada tingkat provinsi saat ini.
Menurut Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Sawal, pelayanan terhadap masyarakat Agam diharapkan akan menjadi lebih optimal dengan adanya DOB. Seluruh proses dan syarat yang telah dilengkapi oleh Pemerintah Kabupaten Agam akan terus dikaji untuk dilanjutkan hingga tingkat pusat. Komisi I DPRD Sumbar secara keseluruhan mendukung upaya pembentukan DOB di Kabupaten Agam.
Anggota Komisi I DPRD Sumbar, Leli Arni, menyatakan bahwa terwujudnya DOB akan memberikan dampak positif terhadap pembangunan dan pemerataan ekonomi. Begitu juga dengan Desrio Putra, anggota Komisi I DPRD Sumbar lainnya, yang menekankan bahwa pemekaran DOB akan berdampak pada sektor pelayanan masyarakat serta distribusi anggaran pusat.
Bupati Agam, Andri Warman, menyambut baik dukungan dan kesepakatan pembentukan DOB tersebut. Ia menegaskan bahwa dengan terbentuknya DOB Kabupaten Agam Tuo, pelayanan kepada masyarakat akan meningkat, serta akan terjadi peningkatan kesejahteraan dan pertumbuhan pembangunan yang berkelanjutan. Pembentukan DOB ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Keputusan pembentukan DOB Kabupaten Agam Tuo diambil melalui rapat paripurna DPRD Agam pada Maret 2024 dan telah disetujui oleh Pemerintah Kabupaten Agam bersama DPRD setempat. Pembentukan DOB ini merupkan respons terhadap usulan masyarakat Agam yang melihat perlunya pemekaran mengingat luasnya wilayah Agam serta keragaman potensinya.(son)