LIMAPULUH KOTA, (Utamapost)- Komisi I DPRD Sumatera Barat kembali mengusulkan percepatan pembangunan rest area di kawasan strategis Kelok Sembilan, Kabupaten Limapuluh Kota. Usulan ini muncul dalam kunjungan lapangan ke lahan milik Pemprov Sumbar di Ulu Aia, Kecamatan Harau (24/5/25).
Anggota Komisi I, Irsyad Syafar, menyampaikan bahwa wacana pembangunan rest area sempat tertunda akibat refocusing anggaran selama pandemi. Kini, dengan kondisi fiskal yang membaik, Komisi I menilai saatnya proyek tersebut kembali dihidupkan.
“Lahan sudah siap, statusnya aset provinsi. Kehadiran rest area akan meningkatkan keselamatan, mendukung wisata, dan membuka peluang ekonomi bagi masyarakat,” jelas Irsyad.
Ia juga menambahkan, rest area ini bisa menjadi solusi penataan pedagang kaki lima yang selama ini berjualan di bahu jalan, sehingga akan meningkatkan keamanan lalu lintas dan kenyamanan pengunjung.
Anggota Komisi I lainnya, Aida, menyebutkan bahwa Dinas BMCKTR Sumbar telah menyelesaikan Detail Engineering Design (DED) proyek tersebut. Dengan kelengkapan dokumen teknis ini, pembangunan tinggal menunggu alokasi anggaran.
“DED sudah selesai. Lahannya sangat representatif. Kami dorong agar proyek ini masuk dalam prioritas pembangunan daerah,” ujarnya.
Komisi I berkomitmen mengawal realisasi pembangunan rest area Kelok Sembilan sebagai bagian dari upaya mendukung pengembangan destinasi wisata dan peningkatan ekonomi masyarakat di kawasan tersebut (son).
