DPRD Provinsi Sumbar

Ketua Pansus RPJPD Provinsi Sumatera Barat 2025- 2045 Terima Kunjungan Pansus Ii RPJPD Kabupaten Agam

PADANG, (Utamapost)- Ketua Pansus RPJPD Provinsi Sumatera Barat 2025-2045, HM Nurnas, menerima kunjungan kerja Pansus II dari Kabupaten Agam terkait pembahasan Ranperda tentang RPJPD Kabupaten Agam 2025-2045. Kunjungan ini bertujuan untuk studi banding, berbagi informasi, dan kunjungan kerja di ruang khusus I DPRD Provinsi Sumbar pada Selasa, 2 Juli 2024.

HM Nurnas dari Fraksi Partai Demokrat menyatakan bahwa pusat memiliki ketentuan imperatif dari 45 indikator yang sebagian besar berpusat, sementara sisanya mengandung kearifan lokal. RPJPD Provinsi Sumbar telah disepakati dengan kabupaten dan kota berdasarkan surat edaran Gubernur Sumbar yang mengacu pada RPJMN.

“Empat tahap pertama sudah disusun. Sekarang, tinggal bagaimana rekan-rekan bisa mengawal dan menyelaraskan RPJPD tersebut, karena yang dikejar adalah arah kebijakan,” ujar HM Nurnas. Ia menekankan pentingnya BAB III, yang mencakup masalah dan isu, harus sangat erat kaitannya dengan arah kebijakan dan sasaran pokok.

“Jika tidak, maka gagal menjadikan Agam sebagai daerah yang baik, maju, dan berkelanjutan di masa depan,” lanjut HM Nurnas. Sebagai politisi vokal, ia menambahkan bahwa Kabupaten Agam memiliki wilayah yang luas dengan potensi unik, terutama terkait lingkungan.

“Gunung Singgalang dan Tanjung Raya memiliki banyak daerah rawan bencana. Kuncinya ada pada RPJPD,” tambah HM Nurnas.

Arah kebijakan RPJPD Provinsi Sumatera Barat tahun 2025-2045 memiliki visi Sumatera Barat yang Madani, Maju, dan Berkelanjutan, berlandaskan agama dan budaya, serta misi mewujudkan transformasi sosial menuju sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.

Arah kebijakan I mencakup pemenuhan pelayanan dasar, pendidikan, dan perlindungan sosial. Arah kebijakan II fokus pada percepatan pembangunan SDM yang berkualitas dan inklusif. Arah kebijakan III meliputi penguatan daya saing SDM dan kesejahteraan berkelanjutan. Arah kebijakan IV bertujuan mewujudkan masyarakat Sumbar yang unggul. Kebijakan selama 20 tahun ke depan ini menjadi kunci untuk mencapai sasaran pokok.

Acara tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota Pansus II RPJPD 2025-2045 Kabupaten Agam, staf, Kabag Persidangan dan Perundangan Sekretariat DPRD Provinsi Sumbar Zardi, Kasubag Humas dan Protokol Idris, serta staf Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat.(son)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top