PADANG, (Utamapost) – DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, atas pandangan umum delapan fraksi DPRD terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Rabu (13/8/2025) di ruang sidang utama DPRD Sumbar.
Dua ranperda yang dibahas meliputi Perubahan APBD Tahun 2025 serta Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT Jamkrida Sumbar.
Ketua DPRD Sumbar, Drs. H. Muhidi, M.M., menjelaskan bahwa pandangan umum fraksi yang telah disampaikan pada rapat sebelumnya bertujuan memperdalam dan menyempurnakan rancangan regulasi, sekaligus mencerminkan sikap politik partai terhadap kebijakan pemerintah daerah.
Dalam pandangan fraksi, isu utama yang menjadi sorotan adalah penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp102 miliar serta pengurangan alokasi belanja daerah hingga Rp271 miliar. DPRD meminta Pemprov Sumbar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan pendapatan, tata kerja, serta sumber daya manusia, termasuk mendorong transformasi digital berbasis data yang akurat.
Meski terdapat rasionalisasi belanja, fraksi-fraksi menegaskan bahwa pelayanan publik harus tetap berjalan optimal, dengan kegiatan yang tepat sasaran serta sesuai prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.
Sementara itu, terkait Ranperda Penyertaan Modal PT Jamkrida, fraksi-fraksi mendorong pemerintah daerah sebagai pemegang saham pengendali untuk memastikan tambahan modal mampu memperluas ekspansi usaha, meningkatkan dividen bagi APBD, dan dijalankan dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Mahyeldi menyampaikan apresiasi atas seluruh masukan yang diberikan. “Kami mengucapkan terima kasih atas pandangan fraksi-fraksi. Semua saran akan dibahas secara mendalam pada tahapan pembahasan berikutnya,” ujarnya.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam menentukan arah kebijakan keuangan daerah serta penguatan lembaga penjaminan kredit di Sumatera Barat.(son)
