DPRD Provinsi Sumbar

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Nota Rancangan APBD Tahun 2025

PADANG, (Utamapost)- Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 akan menjadi anggaran yang sangat penting, mengingat ini adalah anggaran di masa transisi kepemimpinan. Ia menjelaskan bahwa APBD tahun depan harus mencakup program-program dari kepala daerah yang masih menjabat, namun juga memberikan ruang untuk implementasi visi dan misi kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024.

Hal tersebut disampaikan Muhidi saat memimpin rapat paripurna DPRD Sumbar pada Jumat (1/11/2024). Rapat tersebut membahas penyampaian Nota Rancangan APBD 2025 yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi untuk dibahas lebih lanjut oleh DPRD.

“Sebagai anggaran masa transisi, APBD 2025 harus mengakomodasi program pemerintahan yang sedang berjalan, tetapi juga memberi ruang bagi program kepala daerah terpilih untuk mewujudkan visi dan misinya,” ujar Muhidi.

Muhidi juga menekankan bahwa 2025 merupakan tahun strategis bagi pembangunan daerah, karena selain adanya transisi kepemimpinan, tahun tersebut juga menandai dimulainya pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

Dalam kesempatan tersebut, Muhidi mengingatkan bahwa penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dilakukan sebelum terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025. Oleh karena itu, ia meminta agar Ranperda APBD 2025 dicek kembali untuk memastikan kesesuaiannya dengan kebijakan dan program prioritas pusat dan daerah.

Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Ernaldi, dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa pendapatan daerah untuk APBD 2025 diperkirakan mencapai Rp5,65 triliun, sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp5,72 triliun.

Ia juga mengungkapkan bahwa penerimaan pembiayaan daerah hanya berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp100,81 miliar, yang mengalami penurunan hampir 60% dibandingkan estimasi SILPA tahun 2024. Pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp20 miliar, yang akan dialokasikan untuk penyertaan modal pemerintah daerah ke Bank Nagari.

Adapun rincian pendapatan daerah, PAD diproyeksikan sebesar Rp2,52 triliun, yang mengalami penurunan sekitar 14,10% dibandingkan tahun 2024. Pendapatan transfer juga turun sekitar 9,74% menjadi Rp3,11 triliun, dengan pendapatan lainnya yang sah sebesar Rp17,87 miliar.

Untuk belanja daerah, belanja operasi diproyeksikan sebesar Rp4,32 triliun, mengalami penurunan 7,80% dibandingkan tahun sebelumnya. Belanja modal direncanakan sebesar Rp389 miliar, turun 50,21%, sementara belanja tak terduga dan belanja tidak transfer diperkirakan masing-masing sebesar Rp20 miliar dan Rp997 miliar.

Mengakhiri rapat, Muhidi mengajak seluruh fraksi untuk menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Nota Ranperda APBD 2025. “Kami berharap setiap fraksi dapat memberikan pandangan yang mendalam dan konstruktif, untuk penyempurnaan Ranperda APBD 2025,” pungkasnya.(son)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top