Uncategorized

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi :Penerapan PAP Tidak Hanya Menjadi Kewajiban, Namun Bentuk Kontribusi Dunia Usaha Dalam Mendukung Pembangunan

JAKARTA, (Utamapost) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar melakukan langkah strategis untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah ini dilakukan dengan merangkul 41 pimpinan perusahaan kelapa sawit (PKS) guna membahas implementasi Pajak Air Permukaan (PAP).
​Dalam pertemuan yang berlangsung di Hotel Balairung, Jakarta, Jumat (10/4), Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menekankan bahwa operasional pabrik kelapa sawit sangat bergantung pada penggunaan air permukaan dalam volume yang besar. Oleh karena itu, pengelolaan yang bertanggung jawab menjadi hal yang mutlak.
​”Air merupakan sumber daya publik yang keberlanjutannya menjadi tanggung jawab bersama. Penerapan PAP tidak hanya menjadi kewajiban regulasi, namun merupakan bentuk kontribusi dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah,” ujar Muhidi di hadapan para pengusaha.

​Memahami adanya kekhawatiran dari sisi pelaku usaha, Muhidi menegaskan bahwa DPRD Sumbar menjamin penerapan kebijakan ini akan bersandar pada tiga prinsip utama:
• ​Kepastian: Tarif PAP akan ditetapkan sesuai ketentuan perundang-undangan dan tidak akan berubah tanpa dasar hukum yang jelas.
• ​Transparansi: Perhitungan pajak didasarkan pada parameter objektif, terutama volume penggunaan air yang terukur.
• ​Keadilan: Pemerintah memastikan tidak akan ada pungutan ganda. Pajak difokuskan hanya pada aktivitas penggunaan air permukaan di sektor pabrik, bukan mencakup seluruh aktivitas perkebunan.

​Lebih lanjut, Muhidi menambahkan bahwa kepatuhan terhadap PAP sebenarnya menguntungkan perusahaan itu sendiri. Praktik ini sejalan dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) serta memperkuat posisi perusahaan di pasar global yang kini sangat memperhatikan aspek keberlanjutan.
​”Kepatuhan ini bisa meningkatkan akses pembiayaan dan memperkuat citra perusahaan di mata dunia,” tambahnya.

​Ke depan, DPRD Sumbar berkomitmen untuk terus membuka ruang dialog guna memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif di lapangan. Hal ini termasuk penyempurnaan mekanisme pungutan serta kolaborasi program yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar.
​Melalui langkah ini, Pemprov Sumbar menargetkan tiga hal utama:
• ​Pengelolaan air permukaan yang lebih tertib dan terukur.
• ​Kontribusi yang adil bagi Pendapatan Daerah.
• ​Menjamin keberlanjutan sumber daya air bagi generasi mendatang.
​Pertemuan penting ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman, jajaran Komisi III, serta perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar. Turut hadir pula unsur Forkopimda dan enam kepala daerah dari wilayah penghasil sawit di Sumatera Barat.
​Pihak perusahaan yang hadir menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti serta mengkaji lebih dalam kebijakan PAP yang didorong oleh pemerintah daerah tersebut demi sinergi pembangunan di Sumatera Barat.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top