PADANG, (Utamapost)- Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas di Kota Padang memadati gedung DPRD Provinsi Sumatera Barat pada Senin, 26 Agustus 2024. Mereka datang untuk menyampaikan berbagai tuntutan kepada pemerintah dan DPRD Provinsi Sumatera Barat, terutama terkait dengan RUU Pilkada. Aksi unjuk rasa yang dimulai sejak pukul 16.00 WIB ini berlangsung dengan tertib dan damai. Para demonstran membawa spanduk dan poster yang berisi tuntutan mereka.
Koordinator Pusat BEM Sumatera Barat, Firdaus, dalam orasinya menyatakan bahwa ini adalah hari ketiga mahasiswa mendatangi gedung yang ia sebut “Dewan Pengkhianat Rakyat,” namun hingga saat ini belum ada anggota DPRD yang menemui mereka. “Wakil rakyat kita pasti tahu ada gejolak di masyarakat, tapi tidak ada yang mau datang. Jika anggota DPRD Sumbar tidak berani keluar, kita akan cap mereka sebagai pengecut,” ujarnya. Firdaus juga menyebutkan bahwa meskipun KPU sudah mengeluarkan PKPU sesuai dengan putusan MK, hal ini hanya merupakan kemenangan kecil bagi rakyat Indonesia.
“Meskipun KPU akan menjalankan putusan MK, masih ada kemungkinan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) oleh Presiden Jokowi, seperti yang pernah terjadi sebelumnya. Oleh karena itu, kami turun ke jalan untuk mengawal agar KPU benar-benar melaksanakan putusan MK dan tidak ada Perpu yang dikeluarkan oleh pemerintah,” tegasnya.
Menanggapi aksi ini, pihak kepolisian mengerahkan sejumlah personel untuk menjaga keamanan selama unjuk rasa berlangsung. Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Supardi, yang akhirnya menemui para demonstran, menyatakan bahwa DPRD menerima semua tuntutan yang disampaikan dan akan segera menindaklanjutinya ke DPR RI. “Kami menerima tuntutan mahasiswa secara positif dan sudah ditandatangani pagi tadi, akan membawa aspirasi ini ke DPR RI,” ujarnya.
Sempat terjadi ketegangan antara Ketua DPRD Sumbar dengan para demonstran, namun situasi tersebut tidak berlangsung lama. Dalam orasinya, perwakilan mahasiswa menyuarakan keprihatinan mereka terhadap keputusan MK yang dianggap memuluskan kepentingan politik penguasa.
Di sisi lain, beberapa mahasiswa masih merasa pesimis terhadap janji-janji dari para wakil rakyat. Mereka menuntut agar DPRD Provinsi Sumbar tidak hanya sekadar menerima aspirasi, tetapi juga mengambil tindakan nyata untuk menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi masyarakat. “Kami akan terus mengawal perjuangan ini hingga tuntutan kami terpenuhi,” tegas mereka.(son)