Solok, (Utamapost) – Jelang dilakukan pengesahan terhadap Rancangan Perubahan APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2023, Ketua DPRD Kota Solok bersama Badan Anggaran DPRD Kota Solok bersama dengan TAPD melakukan pembahasan evaluasi Gubernur, pada Minggu (29/10/2023), bertempat di Ruangan Zarhirmi Ajis, Balai Kota Solok.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Solok Hj. Hurnisma, SH dan juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kota Solok Efriyon Coneng, Wakil Ketua DPRD Kota Solok Bayu Kharisma, Anggota Banggar DPRD Kota Solok, Sekretaris Daerah Kota Solok, Syaiful A, Asisten III Setda Kota Solok, Staf Ahli Kota Solok, serta Tim Anggaran Pemerintah Kota Solok.
Hasil evaluasi Gubernur dilakukan pembahasan agar kebijakan daerah dan kebijakan Nasional serta untuk meneliti apakah rancangan peraturan Daerah ini tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan/atau peraturan daerah lainnya. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi rujukan bagi kita dalam penetapan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2023.
Pembahasan ini bertujuan untuk menghasilkan kesepakatan untuk disempurnakan dan disampaikan kembali kepada Gubernur. Sesuai dengan jadwal yang disepakati, Berita Acara Penyempurnaan Hasil Evaluasi Gubernur terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun 2023 ditandatangani.
“Apa yang akan disepakati hari ini adalah keputusan terbaik dari kita semua untuk kemajuan Kota Solok kedepan. Kita merencanakan program dan kegiatan sesungguhnya adalah merupakan kebutuhan, bulan keinginan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” ujar Nurnisma. (Milfiana.CP)