PADANG, (Utamapost) — **Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat** menggelar **Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026**, di ruang sidang utama DPRD Sumbar, Selasa (30/9/2025).
Rapat tersebut **dipimpin langsung Ketua DPRD Sumbar, Muhidi**, didampingi Sekretaris DPRD Maifrizon dan dihadiri para anggota dewan. Dari pihak **Pemerintah Provinsi Sumatera Barat**, turut hadir **Wakil Gubernur Vasco Ruseimy**, Sekretaris Daerah, jajaran **Forkopimda**, pimpinan **Organisasi Perangkat Daerah (OPD)**, serta perwakilan **perbankan dan BUMD**.
Dalam sambutannya, **Ketua DPRD Sumbar, Muhidi**, menyampaikan bahwa penyusunan **RAPBD 2026** menghadapi tantangan berat akibat **penurunan signifikan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD)** dari pemerintah pusat.
“Alokasi TKDD untuk Provinsi Sumatera Barat tahun 2026 hanya mencapai Rp2,75 triliun, berkurang sekitar Rp664 miliar dibandingkan 2025 dan turun Rp429 miliar dari kesepakatan KUA-PPAS Perubahan 2025. Penurunan terbesar terjadi pada Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH), yang berdampak langsung terhadap ruang fiskal daerah,” ungkap Muhidi.
Ia menegaskan, kondisi tersebut menuntut **DPRD dan pemerintah daerah mencari solusi bersama**, salah satunya dengan **mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)**.
“Kita tidak bisa hanya bergantung pada asumsi sebelumnya. Penurunan penerimaan DAU akan memengaruhi belanja operasional, termasuk belanja pegawai dan pengadaan barang jasa. Maka, strategi peningkatan PAD harus benar-benar konkret,” tambahnya.
Sementara itu, **Wakil Gubernur Sumbar, Vasco Ruseimy**, dalam **Nota Pengantar RAPBD 2026**, menjelaskan bahwa tema pembangunan tahun depan mengusung semangat **‘Perkuatan Fondasi Transformasi Sektor Strategis untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.’**
“Arah pembangunan 2026 akan difokuskan pada sektor-sektor strategis seperti pertanian, perikanan, pariwisata, dan UMKM berbasis nilai tambah lokal. Pemerintah ingin memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, menjangkau kelompok rentan, dan tetap menjaga keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial, serta lingkungan,” ujar Vasco.
Lebih lanjut, Vasco menyebutkan bahwa **pendapatan daerah Sumatera Barat tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp6,15 triliun**, terdiri dari:
* **Pendapatan Asli Daerah (PAD)**: Rp2,92 triliun
* **Pendapatan Transfer**: Rp3,18 triliun
* **Lain-lain pendapatan sah**: Rp44 miliar
Sementara **belanja daerah** direncanakan sebesar **Rp6,14 triliun**, yang mencakup:
* **Belanja operasi**: Rp4,68 triliun
* **Belanja modal**: Rp477 miliar
* **Belanja tidak terduga**: Rp25 miliar
* **Belanja transfer**: Rp957 miliar
Dengan struktur tersebut, **RAPBD 2026 diproyeksikan surplus sebesar Rp10 miliar.**
“Meski menghadapi penyesuaian akibat penurunan TKDD, pemerintah provinsi siap melakukan refocusing anggaran bersama DPRD agar RAPBD 2026 dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah,” tutur Vasco.
Rapat paripurna ditutup dengan agenda lanjutan, yakni **penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumbar terhadap RAPBD 2026**, yang dijadwalkan berlangsung pada **Jumat, 3 Oktober 2025 mendatang.**(son)
