Kota Solok

Ketua DPRD Fauzi Rusli Hadiri Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat

Solok, (Utamapost) – Ketua DPRD Kota Solok yang diwakili Anggota DPRD Rusdi Saleh menghadiri acara Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Kota Solok Tahun 2025 yang dilaksanakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), pada Senin (26/05/2025), bertempat di gedung Kubuang Tigo Baleh Kota Solok.

Walikota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM mengungkapkan bahwa, “bagi masyarakat Minangkabau, tanah ulayat bukan sekadar lahan, tetapi merupakan bagian dari identitas dan warisan adat yang memiliki nilai historis, filosofis, dan sosial yang tinggi. Tanah ulayat adalah ruh dari adat dan simbol eksistensi kaum. Ini bukan untuk diperjualbelikan, tetapi diwariskan dengan kehormatan dan tanggung jawab antargenerasi.”

Berbagai tantangan masih membayangi pengelolaan tanah ulayat, seperti ketidakpastian hukum dan potensi konflik kepemilikan. Karena itu, langkah pendaftaran dan administrasi tanah ulayat menjadi penting untuk memastikan perlindungan hukum yang kuat, sekaligus menjaga nilai-nilai adat yang melekat pada tanah tersebut.

Perlu adanya harmonisasi antara hukum adat dan hukum positif agar proses administrasi tanah ulayat tidak mengurangi makna dan kearifan lokal yang telah diwariskan leluhur. “Kami di Pemerintah Kota Solok siap mendukung penuh program ini, karena ini juga sejalan dengan visi pembangunan Kota Solok menuju kota madani, melalui tata kelola pertanahan yang tertib, inklusif, dan berkeadilan,” ungkapnya.

Kegiatan sosialisasi ini juga turut dihadiri oleh Forkopimda Kota Solok, KAN Solok, LKAAM, Bundo Kanduang, Kepala OPD dilingkup Pemerintah Kota Solok, Ketua MUI Kota Solokperwakilan Polres Solok Kota,Perwakilan Kodim 0309 Solok,Ketua Pengadilan Negeri Solok serta Tokoh Masyarakat Kota Solok. (Milfiana.CP)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top