Solok, (Utamapost) – Untuk mempersiapkan diri dalam melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Anggota DPD Dapil Provinsi Sumbar yang Hari H Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Suara (Putungsura) pada Sabtu (13/07/2024), memacu KPU Kota Solok untuk segera melakukan pembekalan dalam bentuk Bimtek bagi PPK, PPS serta Sekretariat PPK dan PPS.
Kegiatan Bimtek yang diikuti oleh seluruh PPK dan PPS serta Sekretariat PPK dan PPS dilaksanakan pada Senen (01/07/2024), bertempat di Solok Premiere Hotel Syariah, Solok.
Ketua KPU Kota Solok, yang diwakili Yance Gafar menyampaikan bahwa, “persiapan PSU ini tidak hanya terkait dengan penyebaran ulang logistik saja namun juga perlu ditekankan bahwa Partisipasi masyarakat perlu dijaga agar tidak terjadi penurunan dalam tingkat partisipasi masyarakat.”
Senada dengan Yance Gafar, Kordiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Tomi Farto menekankan bahwa, “PSU ini selain menjadi ujian bagi partisipasi aktif masyarakat dalam berpolitik juga menjadi ajang bagi KPU dalam mengemban tugas mulia menjaga demokrasi bangsa termasuk dengan melaksanakan PSU ini yang harus dilakukan dengan cermat serta tetap melalui pemanfaatan Aplikasi Sirekap dalam Rekapitulasi hasil perolehan suara.”
Sementara itu, Kordiv Perdatin, Dessy Arisandi menyatakan bahwa, “masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya pada PSU 13 Juli mendatang adalah mereka yang terdaftar dalam DPT pada 14 Februari yang lalu sedangkan untuk DPK sesuai dengan Daftar hadir pada hari pemungutan suara pada 14 Februari kemarin dan akan dipanggil dengan C pemberitahuan dengan tanda khusus PSU-MK. Pencermatan daftar ini dilakukan secermat mungkin dengan merujuk pada regulasi yang ada.
Pada kesempatan yang sama, Kordiv Hukum dan Pengawasan, Abdul Hanan menyampaikan bahwa, “Kita akan mengawal proses PSU ini sebaik mungkin sehingga terhindar dari kemungkinan adanya PSU kedua pasca PSU ini dengan memastikan kinerja pelaksana di lapangan berlangsung maksimal dan sesuai regulasi yang ada.” (Milfiana.CP)