Kabupaten Solok

Jelang Pilkada Serentak 2024, KPU Kab. Solok Gelar Simulasi Pemungutan Dan Penghitungan Suara

Kab. Solok, (Utamapost) – Menjelang Pilkada Serentak 2024 dihelat pada 24 November 2024 mendatang, KPU Kab. Solok mengelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Bupati Dan Wakil Bupati Solok pada Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024, pada Sabtu (16/11/2024), bertempat di SDN 22 Koto Baru. 

Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar dalam sambutannya mengungkapkan bahwa, “untuk Pilkada Tahun 2024 ini di Kabupaten Solok terdapat 909 TPS dimana 908 adalah TPS reguler dan satu TPS adalah TPS Khusus yang ada di Lapas Alahan Panjang dengan jumlah pemilih tetap di Kabupaten Solok adalah 290.111 pemilih,”

Simulasi ini adalah gambaran awal untuk mengetahui seperti apa proses pelaksanaan pemungutan penghitungan suara di TPS mulai dari persiapan, pelaksanaan, dan pasca pelaksanaan Pilkada. Jadi ketika ini sudah kita simulasikan, kita sudah dapatkan gambaran awal tentang proses pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar, Bupati dan Wakil Bupati Solok pada Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024.

KPU bersama PPK dan PPS beberapa hari yang lalu sudah melaksanakan mitigasi potensi kerawanan ataupun pelanggaran, jadi nantinya kepada para petugas PPK dan PPS yang sengaja kami hadirkan untuk memperhatikan lokasi atau titik mana saja yang menjadi titik rawan di dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara nantinya, pada hari Rabu 24 November 2024 mendatang.

Seperti yang kita lihat petugas KPPS tetap melakukan tugasnya sebagaimana mestinya nanti dihari pemilihan, ini sudah dilakukan sejak tadi pagi jam 07.00 WIB dan akan ditutup pada jam 13.00 WIB dan akan dilanjutkan dengan penghitungan hasil perolehan suara. “Kepada seluruh pihak mari bersama-sama mensukseskan penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, serta Bupati dan Wakil Bupati Solok pada Pilkada Serentak Nasional Tahun 2024,” ajaknya.

Pada kesempatan yang sama, Pjs Bupati Solok, Dr. Drs. Akbar Ali, AP, M.Si, mengungkapkan bahwa, “Pjs Bupati Solok juga selaku sebagai pejabat pembina kepegawaian akan mengimbau kepada seluruh rekan-rekan ASN dan THL untuk Netral baik itu Pemerintah di tingkat Kabupaten, Kecamatan, maupun Nagari.”

Saya berharap kita hidupkan kondisi Kabupaten Solok yang netral, kita berikan kesempatan bagi masyarakat kita untuk memilih sesuai dengan pilihannya masing-masing. Kepada teman-teman KPU dan seluruh jajaran termasuk Bawaslu mari sama-sama kita ciptakan suasana damai pada Pilkada ini, begitupun dengan teman-teman dari TNI dan Polri, agar memberikan dukungan kepada seluruh peserta pesta demokrasi ini baik itu masyarakat, baik itu terkait masalah perangkat, maupun penyelenggaranya. 

Itu wajib kita amankan semua sehingga mereka bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Bagi saya ini mungkin menjadi momentum terakhir saya untuk dapat bertemu Bapak dan Ibu sekalian  selaku Pjs Bupati Solok, karena pada Tanggal 24 November nanti masa jabatan saya sebagai Pjs Bupati Solok sudah berakhir. 

“Saya bersama keluarga memohon maaf bila mana selama bertugas di Kabupaten Solok ini baik kepada jajaran Pemerintah maupun masyarakat bilamana ada sikap dan tingkah laku secara pribadi yang tidak sesuai dengan kultur dan struktur masyarakat di Kabupaten Solok sekali lagi mohon dimaafkan. Saya sangat senang dan bangga pernah bertugas di Kabupaten Solok,” tutupnya. (Milfiana.CP) 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top