Sijunjung, (Utama Post) – Dalam rangka menjalin kerjasama antar daerah, terutama daerah yang saling bertetangga, Pemerintah Kabupaten Solok, dengan Pemerintah Kabupaten Sijunjung lakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU), pada Rabu (25/01/2023) bertempat di Kantor Bupati Muaro Sijunjung.
Kunjungan kerja Bupati Solok Capt. H. Epyadi Asda, M.Mar beserta rombongan disambut langsung oleh Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, S.STP, M.Si, Wabup Sijunjung, Iraddatillah, S.TP, Sekda Kab. Sijunjung, Dr. Zefnihan, A.P, M.Si, Ka. TP-PKK Kab. Sijunjung, Ny. Riri Benny Dwifa, Perwakilan Kepala OPD.
Kabag Pemerintahan Kabupaten Sijunjung, Roni, S.STP, dalam laporannya menyampaikan bahwa, “penandatanganan kerjasama ini merupakan Rangkaian pelaksanaan kesepakatan bersama antara Pemkab Solok dengan Pemkab Sijunjung”. Dasar pelaksanaan kegiatan tersebut adalah UU No. 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, peraturan pemerintah No. 28 Tahun 2018 tentang kerjasama daerah, peraturan Mendagri No. 22 tahun 2020 tentang tata cara kerjasama daerah dengan daerah lain.
Kegiatan tersebut merupakan sebagai acuan para pihak baik untuk Pemerintah Kab. Solok, ataupun Kab. Sijunjung untuk urusan kerjasama antar pemerintahan yang telah menjadi kewenangan daerah otonom berupa pelayanan publik yang sesuai peraturan perundangan-undangan. Kerjasama ini bertujuan untuk mengintegrasikan dan pengoptimalan sumber daya yang efektif dan efisien untuk pelayanan publik dan mutu pembangunan daerah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kerjasama daerah tersebut adalah kerjasama wajib antar daerah perbatasan sesuai anjuran dari Mendagri. Jangka waktu berlakunya kerjasama tersebut adalah 5 tahun sejak ditandatanganinya surat perjanjian kerjasama ini.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Solok Epyardi Asda menyampaikan bahwa, “penandatanganan kerjasama ini merupakan dalam rangka bakti kepada masyarakat daerah Kabupaten Solok dan Kabupaten Sijunjung, dan hal tersebut bertujuan, agar bagaimana meningkatkan ekonomi, Infrastruktur dan kesejahteraan di masing-masing Kabupaten”.
Hal ini sejalan dengan arahan Kemendagri agar menjalin kerjasama antar daerah, terutama daerah yang saling bertetangga. Kami siap berkolaborasi bersama, bagaimana Solok dan Sijunjung bisa bekerjasama dan membentuk sinergi dengan baik, kerjasama ini diharapkan harus dapat dirasakan oleh masyarakat dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” harap Epyardi Asda.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Sijunjung Benny mengatakan bahwa, “mudah-mudahan kesepakatan bersama antar dua Kabupaten bisa berjalan dengan baik. Sumber wilayah selatan kita dihubungkan oleh Kiliran jao tembus sampai alahan panjang, akan tetapi itu merupakan jalan provinsi dan juga ada sebagian jalan yg nantinya akan mejadi akses, tetapi itu juga merupakan hutan lindung”.
Kerjasama dua Kabupaten, diharapkan bisa lebih mudah dalam hal perizinan untuk pembangunan infrastruktur jalan. Ini merupakan salah satu tempat jalur ekonomi di wilayah selatan yang sangat luar biasa, dampak yang diuntungkan untuk Kab. Solok dan Kab. Sijunjung yaitu jika jalur tol Dharmasraya tersebut bisa diselesaikan, satu pintunya itu akan berada di Kiliran Jao, yang tembus langsung ke alahan panjang. Ini bsa memperpendek jarak antara Kab. Solok dan Kab. Sijunjung.
Salah satu manfaat dari jalan tersebut ialah hasil bumi dari para petani akan lebih mudah dan cepat di distribusikan antar Kabupaten, dengan perjanjian kerjasama ini akan membuahkan bentuk pola kerjasama yang baik, Kami Kab. Sijunjung akan terus belajar kepada daerah-daerah lain, salah satunya akan berkolaborasi dengan Kab. Solok.
“Membangun daerah tidak bisa sendiri, mesti bersama-sama dengan segala kekurangan dan kelebihan daerah masing-masing, semoga banyak sektor yang bisa di angkat, menghasilkan inovasi-inovasi yang baru, mudah-mudahan berdampak baik kepada masyarakat terutama di bidang infrastruktur, banyak point yang bisa di hadirkan untuk masyarakat, Kami optimis, Kab. Solok dan Kab. Sijunjung akan jauh lebih maju dari daerah lainnya,” ucapnya. (Milfiana.CP)