Kota Solok

Hasil Evaluasi Ranperda dan Perwako Perubahan APBD TA 2023 Ditandatangani

Solok, (Utamapost) – Usai dilakukan pembahasan antara Pemerintah Daerah dan Badan Legislatif, akhirnya berita acara tentang Penyempurnaan Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ditandatangani.

Berita acara tentang Penyempurnaan Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, ditandatangani langsung oleh Wali Kota Solok H. Zul Elfian Umar, SH, M.Si beserta Pimpinan DPRD Kota Solok Hj. Nurnisma, SH, pada Minggu (29/10/2023), bertempat diruangan Zahirmi Azis Balaikota Solok. 

Dalam sambutannya, Wako Zul Elfian mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Ketua DPRD, Wakil Ketua, dan seluruh anggota Banggar DPRD Kota Solok serta TAPD yang telah melaksanakan pembahasan atas evaluasi Gubernur terhadap Perubahan RAPBD Kota Solok TA 2023 pada Minggu pagi (29/10/2023). 

Pembahasan tersebut sudah menghasilkan kesepakatan untuk disempurnakan dan disampaikan kembali kepada Gubernur. Sesuai dengan jadwal yang disepakati, Berita Acara Penyempurnaan Hasil Evaluasi Gubernur terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun 2023 ditandatangani.

“Apa yang kita sepakati hari ini adalah keputusan terbaik dari kita semua untuk kemajuan Kota Solok kedepan. Kita merencanakan program dan kegiatan sesungguhnya adalah merupakan kebutuhan, bulan keinginan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” ujar Wako.

Dalam kesempatan tersebut juga turut hadir Wakil Ketua DPRD Kota Solok Efriyon Coneng,Wakil Ketua DPRD Kota Solok Bayu Kharisma, Anggota Banggar DPRD Kota Solok, Sekretaris Daerah Kota Solok, Syaiful A, Asisten III Setda Kota Solok, Staf Ahli Kota Solok, serta Tim Anggaran Pemerintah Kota Solok. (Milfiana.CP)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top