PADANG, (Utamapost) – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, mengungkapkan keprihatinannya terhadap semakin meluasnya peredaran narkotika hingga ke pelosok nagari dan jorong di Sumbar. Dalam pernyataannya saat menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus narkotika oleh Polda Sumbar pada Selasa (29/4/2025), ia menyerukan komitmen bersama dari seluruh lapisan masyarakat untuk memerangi peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi penerus bangsa.
“Saya mengajak semua elemen, baik aparat, pemerintah, DPRD, dan masyarakat untuk bersatu dalam memerangi narkotika. Jika dibiarkan, kita bisa kehilangan generasi terbaik yang akan memimpin Sumatera Barat di masa depan,” ujar Muhidi.
Ia menegaskan bahwa narkotika merupakan ancaman serius terhadap pembangunan sumber daya manusia. Oleh karena itu, diperlukan langkah strategis dan kolaboratif lintas sektor untuk mengatasi peredaran narkoba secara berkelanjutan. DPRD Sumbar, lanjutnya, siap mendukung penuh upaya tersebut, baik melalui fungsi legislasi maupun anggaran.
“Sebagai wakil rakyat, kami siap memberikan dukungan dalam bentuk regulasi maupun anggaran. Ini adalah tanggung jawab moral dan konstitusional kami demi menjaga masa depan anak-anak muda kita,” tegasnya.
Muhidi juga memberikan apresiasi terhadap kinerja Polda Sumbar yang dinilai konsisten dalam memberantas narkoba. Ia menyebut sinergi antara lembaganya dan kepolisian sudah terjalin baik, termasuk dalam berbagai program pencegahan yang telah dirancang bersama.
Sementara itu, Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkapkan bahwa sepanjang Januari hingga April 2025, pihaknya telah menangani 335 kasus narkotika dan menetapkan 436 orang sebagai tersangka. Barang bukti yang disita di antaranya 7,06 kg sabu, 199,34 kg ganja, serta 1.584,5 butir dan 8,09 gram pil ekstasi.
Dari total tersangka, sebagian besar adalah laki-laki dan berasal dari berbagai latar belakang profesi, seperti pekerja swasta, wiraswasta, buruh, pengangguran, bahkan satu mahasiswa dan satu anggota Polri. Salah satu kasus besar terjadi pada 25 April, ketika polisi berhasil menyita total 47 paket ganja di dua lokasi berbeda di Padang dan Padang Pariaman.
Kapolda mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika di lingkungannya masing-masing. “Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menekan peredaran narkoba dan menjaga masa depan generasi muda kita,” tutupnya.(Son)
