Kota Padang

Hadiri Rakor Penerapan SPM se-Sumbar, Wako Ramadhani Terima Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Solok, (Utamapost) – Wali Kota Solok Dr.H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM menghadiri Rapat Koordinasi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama seluruh kepala daerah kabupaten/kota se-Sumatera Barat  yang digelar pada Selasa (05/08/2025), bertempat di Auditorium Istana Gubernur Sumatera Barat.

Rakor yang mengangkat tema “Koordinasi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Sumatera Barat,” bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan daerah dalam upaya percepatan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) diberbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar dan pelayanan sosial.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Mahyeldi mengapresiasi atas kehadiran semua pihak dalam kegiatan ini. Ini menunjukkan bahwa kita memiliki semangat yang sama untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, lebih merata, dan lebih berpihak pada masyarakat.

Mari kita manfaatkan forum ini untuk memperkuat koordinasi, menyamakan langkah, dan menyelesaikan tantangan yang masih kita hadapi dalam penerapan SPM di daerah masing-masing. “Semoga Allah SWT senantiasa membimbing dan meridhoi ikhtiar kita bersama,” ujarnya.

Rapat koordinasi ini juga menjadi forum evaluasi dan penyamaan persepsi terkait kendala serta solusi penerapan SPM antar daerah di Sumatera Barat.

Pada kesempatan yang sama, juga dilangsungkan penyerahan sertifikat Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2024 dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia yang diserahkan oleh Gubernur. Kota Solok menerima sertifikat tersebut atas ditetapkannya ‘Tari Piriang Lampu Togok’ sebagai Warisan Budaya Tak benda Indonesia.

Dalam kegiatan ini turut dihadiri oleh Dirjen Bina Bangda Kemendagri serta Ketua DPRD, Sekretaris Daerah dan Kepala Bappeda se-Sumatera barat. (Milfiana.CP)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top