Solok, (Utamapost) – Dalam rangka ramah tamah dengan Kepala Dinas Sosial yang baru, dan sekaligus penjelasan tentang pendataan, Pemerintah Kota Solok melalui Dinas Sosial mengelar pertemuan pilar-pilar Sosial, pada Kamis (05/09/2024), bertempat di Aula Dinas Sosial Kota Solok.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM turut menghadirkan perwakilan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Taruna Siaga Bencana (Tagana), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Pilar-pilar sosial merupakan relawan sosial dari unsur perorangan, keluarga, kelompok atau masyarakat yang dapat berperan serta menjaga menciptakan mendukung memperkuat penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
Pekerja Sosial Muda, Nemi Satrina dalam laporannya menyampaikan bahwa, “pertemuan pilar-pilar Sosial ini dalam rangka ramah tamah dengan Kepala Dinas Sosial yang baru, dan sekaligus penjelasan tentang pendataan.”
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Herman turut merasa bangga dengan pilar-pilar Sosial, seperti PSM, Tagana, Pendamping Sosial, TKSK dan Pendamping PKH. Pertemuan kita hari ini, dalam rangka perkenalan, mempererat hubungan silaturahmi pilar-pilar dengan pegawai Dinas Sosial, sejak dilantik sebagai Kepala Dinas Sosial pada 5 Agustus 2024.
Menyinggung masalah pendataan, keakuratan data tergantung kepada pendata dan yang didata. Diperlukan kejujuran sesuai fakta yang ada, sehingga bisa menghasilkan data yang valid dan akurat. “Kedepannya kita bisa bekerja sama, menjadi Tim Work dan Super Tim, sehingga amanat yang diterima bisa dilaksanakan dengan baik,” harap Herman.
Terkait insentif dan pakaian, kelengkapan dapur umum, serta atribut, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Hendri, SH. MM, menjelaskan bahwa keluhan dari pilar pilar sosial sudah diusulkan untuk anggaran 2025.
Sedangkan Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Diana Fitria, SS menjelaskan tentang rencana pendataan Verifikasi dan validasi data DTKS dan PPKS serta data jaminan kesehatan. Data Verval akan diserahkan kekelurahan masing-masing melalui PSM dan setiap Kelurahan jumlahnya tidak sama.
Pada kesempatan yang sama, Wawako Solok Ramadhani tak lupa mengucapkan terima kasih kepada semua pilar-pilar Sosial yang sudah menjadi mitra dan perpanjangan tangan pemerintah dalam mengatasi masalah kesejahteraan sosial.
Wawako juga mengapresiasi eksitensi pilar-pilar Sosial yang bekerja tanpa pamrih di Kota Solok. Semoga Kerja ikhlas Bapak Ibuk menjadi amal Ibadah disisi Allah SWT, Kadis Sosial diminta agar memperhatikan kesejahteraan pular-pilar Sosial yang tidak menerima insentif, dengan mengusulkannya untuk anggaran 2025. Anggaran Pendapatan Belanja (APBD) Dinas Sosial harus diintervensi, agar kerja lebih nyata, dan pilar pilar Dinas Sosial merasakan manfaatnya.
“Kepala Dinas baru semangat baru bersama pilar-pilar sosial diharapkan melaksanakan program berdasarkan penyamaan persepsi dan musyawarah mufakat, terkait BPJS Kesehatan, Tahun 2023 Kota Solok sudah 100% Universal Health Coverage (UHC), dan kedepannya Pemerintah akan mengusulkan Pilar-pilar untuk mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Wawako. (Milfiana.CP)