Kota Solok

Hadiri Musrembang Kelurahan, Amrinof Diaz Usulkan Pembangunan Kantor Lurah

Solok, (Utamapost) – Saat menghadiri Musrenbang tingkat Kelurahan Laing yang digelar pada Selasa (21/01/2025), bertempat di Aula Kantor Lurah Laing, Anggota DPRD Daerah Pemilihan Tanjung Harapan yang juga sekaligus Wakil Ketua DPRD Kota Solok, Amrinof Dias Dt. Ula Gadang, SH kepada masyarakat mengusulkan untuk memprioritaskan pembangunan Kantor Lurah baru.

Hal tersebut disampaikan pada saat menghadiri sekaligus membuka acara persiapan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2026. Jika kita lihat pada saat ini kondisi kantor Lurah Laing tidak memadai untuk dijadikan sebagai kantor, selain memiliki bangunan yang terlalu sempit serta luas tanah yang kecil sudah saatnya Pemerintah Daerah untuk memprioritaskan pembangunan kantor Lurah yang baru sebagaimana Kelurahan lainnya.

Kami berharap pihak Bappeda memasukan usulan pembangunan Kantor Lurah baru kedalam rencana pembangunan tahun depan, Musrenbang adalah salah satu wadah dalam menyusun berbagai program pada semua bidang di Kelurahan. Selain itu Musrenbang dilaksanakan untuk menyusun rencana anggaran dan kegiatan pada tahun berikutnya.

“Sebelum adanya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan Pembangunan Nasional, Rencana pembangunan hanya dilakukan dan diputuskan oleh Pemerintah Daerah saja tanpa melalui usulan Kelurahan maupun Kecamatan. Setelah adanya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 menjadi dasar untuk setiap usulan pembangunan yang harus melibatkan seluruh stackholder dalam pengusulan pembangunan yang lebih dikenal dengan nama Musrenbang. 

Hasil musrenbang tingkat kelurahan nantinya akan naik ketingkat Kecamatan dan terakhir ditingkat Kota, segala prioritas akan kita ajukan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah nantinya, sementara itu DPRD sangat berperan dalam kegiatan Musrenbang yaitu untuk mengawal pembangunan mulai dari pengusulan sampai penganggaran. 

“Kami berpesan kepada masyarakat terkait hanya 2 buah usulan yang akan diakomodir dengan APBD maka untuk menghindari jangan terjadi tarik menarik maupun menghindari kecemburuan sosial ditengah tengah masyarakat kami harapkan untuk selalu mengedepankan azas musyawarah mufakat terhadap usulan yang akan di prioritaskan nantinya, artinya usulan tersebut harus berskala prioritas dan bersifat betul – betul mendesak,” tambah Amrinof Dias.

Sementara itu Lurah Laing, Nofrizal, S. Sos mengawali sambutannya tak lupa menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Laing yang sangat antusias menghadiri Musrenbang Kelurahan Laing. alhamdulillah tahun ini acara Musrenbang dihadiri langsung oleh Wakil Ketua DPRD yang merupakan salah satu wakil masyarakat yang berasal dari Daerah Pemilihan Tanjung Harapan. 

Melalui musrenbang ini nantinya kita akan mengajukan usulan kepada kecamatan yaitu sebanyak 4 usulan dan nantinya akan dijadikan sebanyak 2 usulan pada tahap musrenbang kota dan besar harapan kami dengan hadirnya Wakil Ketua DPRD, Kelurahan Laing akan mendapatkan usulan yang lebih hendaknya melalui pokok-pokok pikiran dewan. Kami berharap usulan dari Kelurahan Laing dapat terakomodir sesuai skala prioritas terutama terkait dengan peningkatan ekonomi masyarakat dan infrastruktur lainnya,” ungkapnya. (Milfiana.CP) 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top