Solok, (Utamapost) – Komitmen Polres Solok Kota dalam memberantas kasus kejahatan diwilayah hukumnya terlihat jelas, hal ini dibuktikan dalam hitungan hari berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan Narkoba.
Hasil tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolres Solok Kota, AKBP Ahmad Fadilan, S.Si, M.Si, M.Sc, yang didampingi oleh Kapolsek Bukit Sundi, AKP Eko Kurniawan, SH, Kasat Resnarkoba IPTU Rico Putra Wijaya, SH, dan pejabat teras di Polres Solok Kota dihadapan insan pers pada Rabu (22/05/2024), bertempat di Markas Polres Solok Kota.
AKBP Ahmad Fadilan mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengungkap beberapa kasus pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan. “Selama operasi yang kami lakukan, kami berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan yang telah meresahkan masyarakat.”
Terkait dengan keberhasilan Polres Solok kota membongkar beberapa kasus yang menjadi atensi masyarakat di wilayah hukum kita, yang pertama kasus pencurian dengan kekerasan yang sempat viral di masyarakat karena ada video On The Spot yang cukup mengenaskan, yang menjadi korban seorang ibu rumah tangga inisial SM (45 tahun) yang ditemukan oleh warga ditepi jalan lintas Solok Alahan Panjang tepatnya di nagari Kinari dalam kondisi mata dan mulut ditutup lakban tangan terikat.
Kejadian bermula pada Kamis (16/05/2024), korban ini hendak melakukan aktivitas rutin menuju ke ladangnya di Alahan panjang. seperti biasa korban ini menuju ke lokasi kerjanya atau di ladangnya itu adalah dengan cara menumpang kendaraan dan kebetulan ada kendaraan pick up tipe Daihatsu Grand Max menghampiri korban menanyakan mau kemana.
Karena arahnya sama ke Alahan Panjang ditawarkan, dengan tanpa curiga Ibu SM ini menumpang, tetapi baru berjarak kurang lebih 10 KM dari tempat awal dia menaiki kendaraan tersebut, ditempat sepi korban disekap mulut dan matanya ditutup lakban tangannya diikat. Pelaku yang berjumlah dua orang ini mengambil perhiasan berupa dua buah cincin emas kemudian satu buah gelang emas dengan total berat 13 mas dan juga handphone beserta uang hanya sebesar Rp.12.000, kerugian korban itu ditaksir bernilai kurang lebih Rp. 15 juta.
Kemudian kasus pencurian dengan pemberatan, yang menjadi korban adalah negara yang dicuri adalah inventaris pemerintah yaitu berupa besi-besi penutup (manhole) sepanjang jalan protokol di kota Solok. Pada Kamis (03/05/2024), Dinas PUPR Kota Solok mengetahui telah hilang 7 buah tutup manhole, merupakan besi yang digunakan untuk menutupi lubang-lubang saluran drainase atau got disepanjang jalan protokol Kota Solok yaitu di jalan Lubuk Sikarah.
Pelaku tersebut ditangkap setelah melakukan serangkaian aksi kriminal yang cukup meresahkan di wilayah Solok. “Kami juga berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan yang telah melakukan aksinya di beberapa tempat. Barang bukti yang berhasil kami amankan cukup kuat untuk menjerat pelaku,” tambahnya.
Tidak hanya kasus pencurian, Polres Solok Kota juga berhasil mengungkap empat kasus narkoba dalam operasi Antik Singgalang 2024, pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polres Solok Kota dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda.
Kapolres juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan dan informasi yang sangat membantu dalam penanganan kasus-kasus tersebut. Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting. Kami mengucapkan terima kasih kepada warga Solok yang telah proaktif memberikan informasi.
Dalam kesempatan ini, Kapolres tak lupa juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di sekitar mereka. “Kami siap menerima laporan dari masyarakat kapan saja. Keamanan dan kenyamanan warga Solok adalah prioritas utama kami,” tegasnya. (Milfiana.CP)