Kota Solok

Fraksi Nasdem Harapkan Ranperda APBD Kota Solok TA 2026 Jadi Bahan Koreksi dan Evaluasi bagi Eksekutif

Solok, (Utamapost) – Dalam pendapat akhir Fraksi Nasdem terhadap Rancangan APBD tahun anggaran 2026 yang disampaikan Juru bicara Badan Anggaran DPRD Kota Solok, Dr. Rio Putra, SE, MM yang digelar dalam sidang Paripurna yang dilaksanakan pada Minggu (30/11/2025) bahwa, “Ranperda ini memiliki arti sangat penting dalam konteks pembangunan Daerah Kota Solok. Selain sebagai bentuk akuntabilitas pelaksanaan anggaran daerah.”

Rancangan ini dapat dijadikan sebagai bahan koreksi dan evaluasi bagi pihak eksekutif untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam manajemen pengelolaan keuangan daerah ke depan yang lebih baik demi terwujudnya kehidupan masyarakat Kota Solok yang lebih berkualitas dan sejahtera. Perbaikan dan penyempurnaan akan sangat penting dalam rangka untuk mengurangi berbagai catatan-catatan.

Setelah melakukan pembahasan dengan melakukan kajian dan analisa, maka fraksi Nasdem memberikan catatan-catatan terhadap Rancangan APBD  tahun anggaran 2026 Diantaranya Fraksi Nasdem berharap agar prioritas anggaran yang ada disepakati dalam pembahasan Raperda APBD  tahun anggaran 2026 antara DPRD dan pemerintah daerah lebih memprioritaskan belanja daerah sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Solok dan tujuan pembangunan daerah.

Selain itu juga menyarankan Identifikasi peluang penghematan dan efisiensi dalam penggunaan anggaran, menurut kajian dan analisa perlu untuk memaksimalkan sumber daya yang dimiliki oleh pemerintah daerah. APBD tahun anggaran 2026 harus mendapatkan pengawasan dan evaluasi yang serius oleh semua pihak, sehingga harapan pada alokasi penggunaan anggaran tersebut digunakan secara efektif dan efisien sesuai dengan regulasi dan tujuan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dan pembangunan daerah.

Fraksi Partai Nasdem berpendapat dengan situasi keadaan keuangan daerah yang sangat minim di tahun anggaran 2026 dengan itu fraksi Nasdem mendorong pemerintah daerah untuk melaksanakan penundaan pembayaran hutang PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) untuk tahun anggaran 2026 dan dibayarkan di tahun anggaran 2027.

Setelah Raperda APBD tahun anggaran 2026 disahkan, fraksi Nasdem berharap bisa dipastikan oleh pemerintah daerah agar proses perubahan APBD  tersebut dapat melibatkan masyarakat sehingga alokasi anggaran benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat kota solok.

Sementara itu juga sangat menyesalkan tidak terakomodirnya dana hibah untuk pengadaan mobil tangki air Perumda Pincuran Gadang yang sangat mendesak untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Mobil tangki air yang ada saat ini sudah tidak layak pakai karena termakan usia pemakaian yang sudah lama, sementara peran mobil tersebut sangat penting terutama saat terjadi bencana banjir akibat meluapnya batang lembang.

Kondisi ini menghambat pelayanan air bersih kepada masyarakat di masa-masa kritis tersebut, sehingga pengadaan mobil tangki baru menjadi kebutuhan yang sangat mendesak untuk menjamin kelancaran pelayanan. Bahwa dimana saat ini menghadapi bencana alam, PDAM Pincuran Gadang meminjam mobil tangki dari daerah tetangga yakni kab. Sijunjung dan mobil tangki kota Padang untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat.

Fraksi Partai Nasdem sudah memberikan saran bahwa jika ada kebutuhan yang mendesak atau sangat urgent untuk bisa dialihkan dana pengadaan mobil pimpinan DPRD  guna dapat diakomodir untuk kebutuhan yang sangat mendesak tersebut.  Akan tetapi, sangat menyayangkan sekali lagi bahwa tidak semua pimpinan mendukung usulan dari pimpinan DPRD dari fraksi Partai Nasdem.

Dimana tetap saja diakomodir mobil pimpinan DPRD dengan mengabaikan hibah untuk pengadaan mobil tangki air PDAM. Fraksi Nasdem berharap mudah-mudahan apa yang menjadi harapan dan perhatian oleh pemerintah daerah di tahun anggaran berikutnya. (Milfiana.CP)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top