DPRD Provinsi Sumbar

Evi Yandri Pimpin Rapat Paripurna Penetapan Rekomendasi LKPj Gubernur Sumbar 2024

PADANG, (Utamapost)- Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, memimpin Rapat Paripurna dalam rangka penetapan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Sumbar Tahun 2024, yang digelar di ruang sidang utama DPRD Sumbar (14/5/25).

Rapat turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD M. Iqra Qhissa Putra, Gubernur Sumbar Mahyeldi, jajaran OPD, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Evi menegaskan bahwa rekomendasi DPRD menjadi dasar penting dalam perencanaan, penganggaran, serta penyusunan regulasi daerah. Proses pembahasan dilakukan dua tahap, dimulai dari komisi bersama mitra kerja OPD dan dilanjutkan oleh Panitia Khusus.

Ia menekankan pentingnya tindak lanjut konkret dari rekomendasi DPRD demi peningkatan kinerja pemerintahan ke depan. “Pemerintah daerah wajib menyampaikan laporan perkembangan setiap enam bulan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD,” ujar Evi.

Meski menilai kinerja Pemprov Sumbar 2024 tergolong baik, Evi tetap mengingatkan agar seluruh rekomendasi, baik tahun ini maupun sebelumnya, direalisasikan secara menyeluruh oleh seluruh OPD.(son)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top