Solok, (Utamapost) – Dalam rangka evaluasi penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025, Wali Kota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM yang didampingi Ketua TP PKK Kota Solok Ny. Donna Ramadhani Kirana Putra mengikuti kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kemen PPPA RI).
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring (online) dan diikuti langsung dari Ruang Zarhismi Ajiz, Balaikota Solok, pada Selasa (17/06/2025), juga turut dihadiri oleh Asisten Deputi Perlindungan Anak Kondisi Khusus Kemen PPPA RI, Ibu Susanti, S. Sos, M. AP, beserta jajaran Tim Verifikator KLA. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses evaluasi tahunan untuk menilai komitmen dan implementasi pemerintah daerah dalam pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.
Dalam sambutannya, Wako Ramadhani menyampaikan apresiasi dan rasa hormat atas kehadiran dan perhatian dari Kementerian PPPA, kegiatan ini bukan sekadar proses penilaian administratif, namun juga menjadi bentuk nyata pendampingan dan dukungan dari pemerintah pusat dalam upaya bersama menciptakan kota yang benar-benar layak bagi anak-anak.
Komitmen Kota Solok terhadap penyelenggaraan Kota Layak Anak telah dimulai sejak 16 September 2016, melalui Deklarasi Bersama KLA yang dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional tingkat Kota Solok. Sejak saat itu, Pemerintah Kota Solok terus melakukan berbagai upaya nyata, mulai dari penguatan regulasi daerah, peningkatan layanan publik yang ramah anak, hingga pelibatan aktif masyarakat, dunia usaha, dan media dalam mendukung pemenuhan hak-hak anak.
Dalam paparannya, Wako menyampaikan bahwa Kota Solok telah memiliki sejumlah kebijakan dan inovasi yang mendorong terwujudnya Kota Layak Anak secara berkelanjutan. Diantaranya adalah pembentukan peraturan daerah yang mendukung perlindungan perempuan dan anak, penyediaan ruang bermain ramah anak, sekolah dan puskesmas ramah anak, serta layanan keluarga seperti PUSPAGA dan LK3. Pemerintah juga aktif dalam upaya pencegahan perkawinan anak, penanganan kekerasan berbasis gender, serta pencegahan stunting yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Kota Solok juga telah memiliki Forum Anak yang aktif, serta Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Aktivis PATBM di seluruh kelurahan. Dalam hal koordinasi penanganan kasus kekerasan, Pemerintah Kota Solok telah menjalin kerja sama lintas sektor dengan lembaga vertikal, rumah sakit, dan organisasi masyarakat sipil melalui nota kesepahaman bersama.
Dalam evaluasi KLA sebelumnya, Kota Solok telah menunjukkan capaian yang menggembirakan. Kota ini berhasil meraih penghargaan KLA Tingkat Pratama pada Tahun 2017 dan 2018, naik ke Tingkat Madya pada Tahun 2019, dan meraih peringkat Nindya selama tiga tahun berturut-turut dari 2021 hingga 2023. Evaluasi Tahun 2025 ini diharapkan dapat memperkuat posisi Kota Solok sebagai kota yang terus berkomitmen dan berprogres dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, inklusif, dan ramah bagi anak-anak.
“Predikat Kota Layak Anak bukanlah tujuan akhir, melainkan bagian dari proses berkelanjutan dalam membangun masa depan anak-anak. Ia menyambut baik masukan, evaluasi, dan pendampingan dari Tim Verifikator sebagai bahan perbaikan dan penguatan kebijakan ke depan,” tutup Wako. (Milfiana.CP)
