Solok, (Utamapost) – Untuk evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan pada Dinas Pendidikan Kota Solok, Komisi II DPRD Kota Solok melaksanakan rapat bersama mitra kerja komisi II, pada Selasa (24/06/2025), bertempat diruang Rapat Komisi II,
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua komisi II Efriyon Coneng, SH yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Amrinof Dias Dt. Ula Gadang, SHD serta di hadiri oleh Wakil Ketua Komisi II, Romi Indra Utama, ST, dan anggota komisi II diantaranya Oki Oktaviando, ST dan Ardi Alhakim, selain itu dari mitra kerja dihadiri oleh Asisten II, Jefrizal, ST, MM serta Kepala Dinas Pendidikan, Irsyad, M. Pd.
Evaluasi rutin seperti ini sangat penting untuk memastikan bahwa program-program yang telah dirancang benar-benar berjalan sesuai target serta memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya para siswa dan tenaga pendidik.
Pendidikan merupakan sektor strategis yang membutuhkan pengawasan ketat, terutama dalam hal alokasi anggaran, peningkatan kualitas tenaga pengajar, serta penyediaan fasilitas yang memadai. Melalui rapat kerja ini, diharapkan ada solusi konkret terhadap berbagai tantangan yang mungkin dihadapi, baik dari segi kebijakan maupun pelaksanaan di lapangan.
Namun, evaluasi semacam ini idealnya tidak hanya bersifat formalitas, melainkan benar-benar berorientasi pada hasil. Komisi II DPRD Kota Solok harus memastikan bahwa setiap masukan yang diberikan dalam rapat dapat ditindaklanjuti secara nyata oleh Dinas Pendidikan.
Sebaliknya, Dinas Pendidikan juga perlu lebih terbuka dalam menyampaikan capaian dan kendala yang dihadapi agar ada sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dalam membangun pendidikan yang lebih baik.
“Dengan adanya evaluasi yang berkelanjutan dan keterbukaan dalam pengelolaan kebijakan pendidikan, diharapkan Kota Solok dapat menjadi contoh daerah yang mampu menghadirkan sistem pendidikan berkualitas, merata, dan berdaya saing tinggi,” harap Coneng. (Milfiana.CP)
