DPRD Provinsi Sumbar

DPRD Sumbar Tetapkan Fraksi-Fraksi ,7 Partai Bisa Bentuk Fraksi Sendiri, PDIP Dan PKB Bergabung Menjadi Satu Fraksi.

PADANG, (Utamapost)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat resmi mengumumkan pembentukan fraksi-fraksi dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa, 17 September 2024. Dari hasil Pemilihan Umum 2024, tujuh partai politik dapat membentuk fraksinya sendiri, sementara dua partai, PDIP dan PKB, bergabung menjadi satu fraksi.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD, Irsyad Syafar. Dalam sambutannya, ia menjelaskan bahwa partai politik dengan minimal lima anggota di DPRD dapat membentuk fraksi sendiri, sedangkan partai dengan kurang dari lima anggota harus bergabung dengan fraksi lain atau membentuk fraksi gabungan maksimal dua. “Berdasarkan ketentuan ini, DPRD Provinsi Sumatera Barat periode 2024-2029 memiliki delapan fraksi,” ujar Irsyad.

Delapan fraksi yang terbentuk meliputi: Fraksi PKS dengan 10 anggota, Fraksi Gerindra juga dengan 10 anggota, Fraksi Golkar dengan 9 anggota, Fraksi Nasdem 9 anggota, Fraksi PAN 8 anggota, Fraksi Demokrat 8 anggota, dan Fraksi PPP dengan 5 anggota. Sedangkan PDIP dan PKB, yang masing-masing memiliki tiga kursi, bergabung untuk membentuk satu fraksi dengan total enam anggota.

Irsyad juga menekankan bahwa meskipun fraksi bukanlah alat kelengkapan DPRD, perannya sangat strategis dalam menentukan arah kebijakan lembaga. Tanpa terbentuknya fraksi, alat kelengkapan DPRD (AKD) tidak bisa dibentuk, karena anggotanya diusulkan secara proporsional dari fraksi-fraksi yang ada.

Dalam rapat paripurna itu, pimpinan dari masing-masing fraksi juga diumumkan. Fraksi PKS dipimpin oleh H. Irsyad Syafar, sedangkan Fraksi Gerindra dipimpin oleh Khairuddin Simanjuntak. Fraksi Golkar dipimpin oleh Yogi Pratama, Fraksi NasDem oleh Endarmy, Fraksi PAN oleh Muhayatul, Fraksi Demokrat oleh Doni Harsiva Yandri, Fraksi PPP oleh Sawal Dt. Putiah, dan Fraksi gabungan PDIP-PKB oleh Albert Hendra Lukman.

Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy, dalam kesempatan tersebut menyambut baik pembentukan fraksi-fraksi ini. Ia menyatakan bahwa fraksi berfungsi sebagai penghubung antara kepentingan masyarakat dan pemerintah, serta berperan dalam menyalurkan aspirasi masyarakat. “Fraksi memiliki peran strategis dalam memberikan pertimbangan kepada pimpinan DPRD dan menyalurkan aspirasi anggotanya,” kata Audy, menekankan pentingnya kompetensi dan pengalaman anggota DPRD dalam pelaksanaan fungsi-fungsi DPRD.(son)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top