DPRD Provinsi Sumbar

DPRD Sumbar Terima Kunjungan Gabungan Komisi DPRD Solok Selatan

PADANG, (Utamapost) — DPRD Provinsi Sumatera Barat menerima kunjungan kerja dari pimpinan dan anggota gabungan komisi DPRD Kabupaten Solok Selatan pada Jumat (11/7/2025). Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat khusus I Kantor DPRD Sumbar ini dilakukan dalam rangka konsultasi mengenai tugas dan wewenang pengawasan atas pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

Kehadiran rombongan diterima langsung oleh anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumbar, Muzli M Nur, yang menyambut baik inisiatif DPRD Solok Selatan untuk menjalin dialog dan bertukar pandangan terkait pelaksanaan fungsi pengawasan legislatif, khususnya dalam konteks pertanggungjawaban APBD.

Ketua DPRD Kabupaten Solok Selatan, Martius, menjelaskan bahwa kunjungan ini difokuskan pada pemahaman lebih mendalam mengenai peran strategis pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Menurutnya, dokumen pertanggungjawaban tidak hanya menjadi alat pelaporan pendapatan, belanja, dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), tetapi juga sebagai sarana evaluasi menyeluruh terhadap seluruh siklus anggaran—dari perencanaan hingga pelaksanaan.

“Kami ingin menggali strategi agar pertanggungjawaban APBD tidak hanya formalitas, tetapi benar-benar menjadi instrumen evaluatif dalam memperbaiki perencanaan dan penganggaran di masa mendatang,” kata Martius.

Diskusi berlangsung interaktif dan produktif, dengan berbagai pertanyaan, masukan, dan pandangan yang disampaikan oleh kedua belah pihak. Anggota Bamus DPRD Sumbar, Muzli M Nur, menyampaikan apresiasinya atas antusiasme DPRD Solok Selatan dalam memperkuat kapasitas kelembagaan.

“Kami sangat mengapresiasi kehadiran rekan-rekan dari Solok Selatan. Pertemuan seperti ini penting untuk saling bertukar informasi dan pengalaman, khususnya dalam memaksimalkan fungsi pengawasan terhadap pertanggungjawaban APBD. Semoga ini memperluas wawasan kita bersama,” ujar Muzli.

Kunjungan ini diharapkan menjadi awal dari kolaborasi dan koordinasi yang lebih erat antara DPRD Provinsi dan Kabupaten dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.(son)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top